BEBERAPA waktu belakangan ini wajahnya banyak terpasang di berbagai tempat di Kota Kendari, lengkap dengan tulisan “panggil saja saya Sul”.
Diantaranya menggunakan potret wajah berkonsep Wedha’s Pop Art Portrait (WPAP) yang dipopulerkan seniman grafis asal Pekalongan Jawa Tengah, Wedha Abdul Rasyid tahun 1990, yang disebut-sebut sebagai konsep kekinian oleh sebagian orang di Kendari.
Oo…ternyata dia Wali Kota Kendari sekarang. Sul seperti tidak mau berjarak dengan warganya, dia mau membangun kedekatan. Oke mi, apa karena memang tidak dekat? Atau konteksnya saat Sul kini masih menjadi Wali Kota supaya warga mudah terlayani? Atau untuk kebutuhan masa jabatan berikutnya? Hanya Sul yang bisa jawab itu.
Tapi Sul..saya mau tanya sesuatu. Kota Kendari saat malam hari gelap karena minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Banyak resikonya Sul, resiko kriminal, resiko keselamatan pengguna jalan, resiko pejalan kaki dan sebagainya.
Klasik memang masalah ini, dari waktu ke waktu seperti susah diselesaikan, dulu banyak wali kota Kendari tidak bisa menyelesaikannya.
Dimana masalahnya Sul? Kalau ini terjadi di era tahun 90-an mungkin bisa dimaklumi karena Kota Kendari masih krisis listrik. Sekarang lain cerita, interkoneksi jaringan listrik sudah terbentang dan sudah PLN siap melayani berapapun kebutuhan listrik.
Uang untuk menghadirkan PJU sebenarnya selalu tersedia.
Tidak percaya? Sssssttt….saya kasih tau saja ini Sul, Badan Pendapatan Kota Kendari mencatat, sampai bulan Oktober 2020 Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah penyumbang pajak terbesar dari PAD Kota Kendari.
Jumlahnya 32.285.806.039. PPJ adalah primadona penghasilan pajak kota Kendari. Disini sumber uang yang harusnya dipakai Sul. Terlebih sebagai primadona penghasil pajak yang berasal dari warga, PJU harus hadir merata di Kota Kendari, terang bermandi cahaya.
Namanya Pajak, mau tidak mau harus dibayar warga. Apalagi uang 32 miliar lebih itu dikumpulkan dari setiap warga yang membayar tagihan listrik maupun pembeli token listrik isi ulang. Warga tidak bisa mengelak untuk membayar PPJ, jadi harusnya pemerintah kota juga jangan mengelak menyediakan fasilitas PJU.
Besarnya PPJ untuk Kota Kendari itu 10 persen Sul. Seperti ditulis dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011. Bahkan di dalam Pasal 23 ayat (2) dokumen itu disebutkan, Objek Pajak Penerangan Jalan adalah penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
Artinya to Sul, siapapun yang menggunakan listrik baik yang bersumber dari PLN ataupun pembangkit sendiri, dikenakan PPJ. Pokoknya tidak ada yang lolos Sul, semua harus bayar.
Kalau semua harus bayar, bararti semua juga harus menikmati apa yang mereka sudah bayar.
Tapi Perda Nomor 2 Tahun 2011 rupanya sudah disetting untuk menyediakan pintu keluar darurat bagi pemerintah atas kewajiban menyediakan PJU. Di Pasal 27, tertera hasil penerimaan Pajak Penerangan Jalan sebagian dialokasikan untuk penyediaan penerangan jalan.
Ya, disebut dengan jelas hanya sebagian.
Sebagian? Ya Sebagian. Berapa persen untuk PJU? Hanya Sul yang tau. Sisanya dikemanakan? Tanya Sul. Uang 32 miliar rupiah itu banyak bos.
Di tahun 2016 silam, pemerintah kota Kendari menyiapkan uang 1 miliar setiap tahun untuk membayar PJU ke PLN. Katakanlah terjadi penambahan signifikan jumlah PJU yang dihadirkan sampai 50% setiap tahun dihitung dari tahun 2016. Berarti di tahun 2020, Pemkot Kendari membayar Rp 3 miliar untuk PJU. Benarkah seperti itu? Warga kota Kendari yang paling bisa merasakan kualitas pelayanan penerangan jalan umum ini. Adakah sudah memenuhi kebutuhan warga?
Sulit membayangkan bagaimana bisa merebut simpati warga kota Kendari, jika pelayanan dasar semacam ini saja tidak terpenuhi. Padahal wali kota merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya.
Kalau hari-hari ini sudah ada pembisik yang mendorong kepala daerah untuk melakukan pencitraan dan berkampanye untuk menyiapkan masa jabatan berikutnya, hal itu layak untuk diabaikan. Kenapa? Karena hari ini amanah itu sudah berada ditangan dan tinggal bekerja dengan baik untuk memenuhi harapan masyarakat.
Sul, kampanye hanya dibutuhkan orang-orang yang belum punya reputasi dan menebar janji sambil berharap meraih dukungan.
Percayalah, warga kota ini tidak mau mempertaruhkan nasibnya pada janji-janji calon pemimpin kota ini di masa depan, tapi berharap penuh pada dedikasi dan kerja-kerja pemimpin yang saat ini memegang amanah. Hasil kerja yang baik dan berkualitas, tidak akan berkhianat untuk mengantar siapapun mencapai tujuan yang diinginkan. Jadi Sul, mana mi itu PJU?
Penulis : AS.Amir









