TenggaraNews.com, MUNA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muna bakal dilaksanakan serentak pada bulan Januari 2022 mendatang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Rustam, saat disambangi di ruangannya, menurutnya sebanyak 124 desa akan melaksanakan tahapan sosialisasi peraturan daerah dan sosialisasi peraturan bupati tentang Pilkades.
Dimana sosialisasi dilakukan oleh Despilkades atau Panitia Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten yang diketuai oleh Sekda sementara DPMD sebagai Sekretaris pelaksana.
“Setelah Perbup di tandatangani oleh bupati maka kita akan sosialisasikan ke semua desa,” ucapnya Rabu, 1 Desember 2021.
Lanjutnya, dimana besok, pihak DPMD bersama DPRD Muna dan Kabag Hukum akan melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Kementrian Dalam Negeri bagian Dirjen Bina Pemdes dalam rangka menindak lanjuti Perda NO. 1 tahun 2018 tentang desa, khususnya Pilkades tentang pasal persyaratan maksimal batas usia calon kepala desa.
“Dari sisi Pemda sebenarnya tidak ada masalah kalau calon kepala desa dibatasi berusia 60 tahun, akan tetapi banyak pihak yang mempertanyakan mengapa Perda itu membatasi usia sampai 60 tahun, olehnya kami berkoordinasi dengan meminta fatwa tertulis,” ungkapnya.
Diharapkannya, begitu dimulainya tahapan maka semuanya dianggap clear, karena sudah tidak ada lagi persoalan berkaitan dengan Perda maupun Perbup yang akan dijalankan Sementara itu dana APBD 2022 yang dikucurkan untuk Pilkades serentak sekitar kurang lebih Rp 2,4 milyar. Namun kata dia, jika berbicara jumlah ideal Pilkades sendiri membutuhkan biaya sekitar Rp 3,7 milyar.
“Itu bukan suatu masalah karena di dalam Perda dijamin di pasal 173 ayat 1 dan 5 bahwa pembiayaan Pilkades bersumber dari APBD dan APBDes. Khusus pembiayaan APBDes berkaitan dengan kegiatan sehari-hari, ” lanjutnya.
“Untuk calon kepala desa jika persyaratan UUD belum di amandemen, maka salah satu syarat menjadi kepala desa minimal berijazah SLTP atau sederajat sesuai dengan Perbup,” tandasnya.
Laporan : Phoyo