TenggaraNews.com, KONKEP – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2022 berada di angka 88,98 persen.
Serapan anggaran itu, berasal dari serapan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp528.385 Milyar, sedang realisasi belanja kurang lebih diangka Rp521 Milyar.
Kondisi ini disebabkan posisi pelelangan barang dan jasa yang terlambat dan penyusunan sumber anggaran atau pendanaan tidak berbasis pada ketersediaan anggaran atau dana.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP, M.PW menginstruksikan seluruh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melabel rencana anggaran per triwulanya, terlebih yang bersumber dari dana DAU.
“Makanya itu yang di rekom sama teman-teman, kalau melihat serapan tahun lalu, faktor penyebabnya kenapa serapan anggaran kita ini tidak sampai di atas 90 persen, Mestinya pada saat penyusunan rencana anggaran kas triwulan satu-dua, OPD itu harus melabel sumber dana DAU,” Kata Mahmud saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Meki baru menduduki kepala BKD awal 2022 lalu, namun di tahun 2023 ini, Mahmud bakal menggenjod kinerja agar serapan anggaran kedepannya semakin meningkat, karena penginputan rencana anggaran kas telah rampung 100 persen dan telah ditanda tangani oleh 32 OPD, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan percepatan realisasi penggunaan APBD.
“Berikutnya, setelah selesainya anggaran kas, kita membutuhkan percepatan dari sisi pengadaan barang dan jasa, jadi potret kendala-kendala yang lalu itu kita betul-betul belajar melakukan perbaikan, salah satunya menginput lebih awal Sistem informasi Pengadaan,” terangnya.
Laporan : Ivhan