TenggaraNews.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mencuat ke publik. Hal tersebut disuarakan oleh Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara, Rabu 29 Januari 2020.
Aksi massa menuding perusahaan modal asing tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran konstitusional, sejak perusahaan ini berdiri hingga ini pemerintah masih saja tutup mata, seolah-olah tidak mengetahui seluruh proses yang tidak wajar dipraktekkan Penanaman Modal Asing (PMA) itu. Mulai dari masuknya yang tidak melaluu mekanisme analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Sulkarnain mengungkapkan, bahwa hingga saat Amdal PT. VDNI belum selesai. Anehnya, perusahaan pemurnian biji nickel tersebut bebas beroperasi, tanpa ada langkah tegas dari pemerintah. Sehingga, kata aktivis muda ini, hal tersebut patut dipertanyakan ada apa dengan pemerintah.
“VDNI tidak mengantongi Amdal. Tapi, hal ini justru dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah tegas dari pemerintah,” ujar Ketua HMI Kota Kendari ini.
Sulkarnain menyebutkan, PT. VDNI membuang limbah beracun dan berbahaya alias B3 di jalanan. Dia menambahkan, hal lain yang menjadi persoalan serius di PT. VDNI adalah fenomena kecelakaan kerja, yang belakangan marak terjadi di perusahaan tersebut. Parahnya lagi, para tenaga kerja yang mengalami kecelakan kerja ini tidak menjadi perhatian perusahaan.
“Ini terjadi kepada adik kandung saya sendiri. Dia mengalami kecelakaan kerja, tapi sampai saat ini tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan aksi massa, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi berjanji akan memanggil pihak PT. VDNI dan instansi terkait, guna meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan pengunjuk rasa.
Politisi PAN ini mengatakan, bahwa pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), olehnya itu, Suwandi meminta kepada pengunjuk rasa agar bersedia hadir pada hearing nanti.
“Jadi, saya minta komitmen kawan-kawan (pengunjuk rasa) untuk biaa hadir dalam RDP nanti. Jangan hanya ramai saat ini, tapi tidak ada yang hadir ketika diundang RDP,” katanya.
Laporan: Ikas









