Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Tak Kantongi RKAB, Kabid Minerba Tegaskan Aktivitas TMM Ilegal

Redaksi by Redaksi
August 1, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan aktivitas PT Tambang Mineral Maju (PT TMM) ilegal. Sebab, hingga saat ini, perusahaan yang beroperasi di Desa Mosiku dan Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ini belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).

Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas ESDM Provinsi Sultra, Yusmin menegaskan, bahwa pihaknya belum pernah menandatangani dokumen RKAB PT. TMM.

Sehingga, kata dia, jika perusahaan tersebut melakukan sejumlah aktivitas tanpa disertai dokumen RKAB, maka hal tersebut jelas sebuah pelanggaran.

“Kan aturan jelas. Tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan (perusahaan) sebelum ada RKAB,” ujar Yusmin kepada jurnalis TenggaraNews.com, 1 Agustus 2019.

Lebih lanjut, mantan tenaga pengajar ini menjelaskan, bahwa pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait PT. TMM yang akhir-akhir ini banyak diberitakan di berbagai media online.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“TMM ini kan ada dua. Saya belum memeriksa, TMM mana yang dimaksud. Karena ada yang aktif dan ada juga yang izinnya dicabut berdasarkan keputusan bupati tahun 2014. Meskipun mereka menyampaikan bahwa menang di pengadilan, tapi saya belum proses itu semuanya,” beber Yusmin.

Pada pemberitaan sebelumnya, perusahan tersebut terbulti telah melakukan aktivitas seperti pengeboran, pembuatan stockpile, dan pembuatan mess karyawan di atas lahan seluas 730 hektare.

Kasi Pemetaan dan Pemberian IUP Mineral Logam dan Batubara, Dinas ESDM Sultra, Nining Rahmatia juga membenarkan, perihal PT TMM yang belum mempunyai RKAB.

Smiley face

Anehnya, Nining mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika PT. TMM sudah melakukan aktivitas. Padahal, Dinas ESDM memiliki inspektur tambang yang berkewajiban melakukan pengawasan atas aktivitas seluruah kawasan pertbangan di bumi anoa ini.

“Belum ada RKAB-nya. Belum boleh beraktivitas, kan mereka harus melaporkan dulu rencana aktivitas pertambangan mereka ke ESDM,” ucap Nining, Rabu 17 Juli 2019.

Pelaksana Lapangan PT. TMM, Anto mengakui adanya sejumlah aktivitas di wilayah IUP PT. TMM. Diantaranya pembuatan mess untuk karyawan, pembuatan jalan dan pengeboran. Hal itu dinilainya tak masalah, asalkan bukan aktivitas produksi dan penjualan.

“Saya rasa tidak masalah. Kalau kegiatan membuka lahan kan belum ada, sambil pengurusan RKAB. Yang tidak boleh itukan menjual kalau di dalam RKAB,” ungkap Anto.

Dia juga berdalih, bahwa aktivitas pengeboran adalah bagian dari kegiatan eksplorasi, yang hasil pengeboran itu dimasukan ke dalam RKAB.

“Pengeboran itu dibilang untuk eksplorasi, kita kan wajib memang. Ya makanya , pengeboran itu kan menyangkut data yang kita harus inikan untuk RKAB, kalau tidak ada pengeboran gimana kita mau masukin data, jadi harus ada data pengeboran untuk mengetahui cadangan yang ada. Jadi, itu untuk mengetahui berapa deposit untuk dimasukan RKAB,” kata Anto.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 243
Tags: #PT. Tambang Mineral Maju#tenggaranews#TMM menambang ilegal
Previous Post

LM Rajiun Miliki Empat Unsur Kepemimpinan, Mirip Gaya Kaimoeddin

Next Post

“Tipu Muslihat” Lindungi Pelanggaran KFC, Rekomendasi Penutupan Tak Dilakukan

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
“Tipu Muslihat” Lindungi Pelanggaran KFC, Rekomendasi Penutupan Tak Dilakukan

"Tipu Muslihat" Lindungi Pelanggaran KFC, Rekomendasi Penutupan Tak Dilakukan

Warga Tagih Janji PU Bina Marga Medan, Segera Bangun Jembatan Titi II Sicanang

Warga Tagih Janji PU Bina Marga Medan, Segera Bangun Jembatan Titi II Sicanang

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara