Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Kombis

Tawaran Pinjol Ilegal Menggiurkan, Masyarakat Sultra Gunakan Hingga 30 Aplikasi

Redaksi by Redaksi
October 10, 2019
in Kombis
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, industri Fintech ikut menggeliat dengan mencatatkan kenaikan jumlah rekening peminjam yang sudah menyentuh 9.743.679 rekening per Juni 2019.

Sayangnya, geliat industri Fintech tersebut diwarnai dengan menjamurnya pinjaman online (Pinjol) yang tak terdaftar secara resmi ke pemerintah alias ilegal. Alhasil, dengan strategi penawaran yang menggiurkan, banyak masyarakat Idonesia yang menjadi korban Pinjol ilegal.

Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima 6 laporan dari masyarakat yang menjadi korban Pinjol illegal. Lima orang diantaranya menggunakan atau ditawarkan untuk menggunakan aplikasi Pinjol ilegal, dan 1 orang hanya meminta informasi mengenai Fintech tersebut.

Status penanganan laporan tersebut selesai di tempat. Artinya, masyarakat paham dan mengerti batasan tindak lanjut OJK. Bahkan OJK mengarahkan jika ada tindakan pidana yang dilakukan dapat dilaporkan langsung ke kepolisian dan akan menjadi bahan untuk rapat Satgas Waspada Investasi ke depan.

Berdasarkan data OJK Sultra, jumlah terbanyak Pinjol yang pernah digunakan masyarakat yang melapor sebanyak 30 aplikasi Pinjol. Dan mayoritas aplikasi yang digunakan merupakan ilegal.

You Might Also Like

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Sultra, Ridhony Hutasoit menyebutkan, dari 30 Pinjol yang digunakan masyarakat Sultra, hanya empat hingga lima saja yang legal, sedangkan belasan lainnya tak memiliki legalitas alias ilegal.

Olehnya itu, OJK mengimbau masyarakat Sultra agar terus meningkatkan kewaspadaan atau kehati-hatian diri terkait tawaran-tawaran Pinjol, dengan cara proaktif untuk melakukan pengecekan dan menghindari diri dari sikap greedy atau tamak.

“OJK Sultra mendorong masyarakat untuk menggunakan uang dengan cerdas dan bijak, yaitu sesuai kebutuhan, produktif, menggunakan produk atau layanan yang legal dan berpola pikir jangka panjang,” ujat Ridhony, Kamis 10 Oktober 2019.

Smiley face

Dia juga menambahkan, berdasarkan sampling observasi perilaku masyarakat yang datang ke OJK Sultra, alasan yang paling dominan sehinggabwarga datang kepada OJK Sultra, karena mengalami tindakan yang tidak menyenangkan dari pihak Pinjol, akibat tidak mampu lagi membayar.

Melalui OJK, kata pria berkaca mata itu, masyarakat yang datang mengadu berharap agar Pinjol tersebut dapat memberikan tambahan waktu atau keringanan pembayaran.

“Perlu kami informasikan kepada masyarakat, kewenangan pengawasan OJK terhadap sektor jasa keuangan, adalah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang mendapatkan izin OJK, jikalau tidak mendapatkan izin OJK (ilegal) maka itu sudah di luar penanganan OJK. Namun, kami tetap menerima pengaduan masyarakat (investasi/pinjol illegal-red) yang kemudian kami akan informasikan kepada Satgas Waspada Inventasi. Atau masyarakat dapat melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum jikalau ada tindakan pidana yang dilakukan Pinjol illegal tersebut,” paparnya.

Secara sederhana, lanjut Ridhony, masyarakat dapat menyaring aplikasi Pinjol terlebih dahulu dengan memperhatikan dari sisi legal dan logis (2L). Artinya, kalau ilegal pasti tidak memiliki izin dan tawaran imbal hasil atau keuntungannya tidak wajar (tidak logis).

Selanjutnya, ntuk pengecekan izin/legalitas produk/layanan jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi 157 atau mengecek izin/legalitas aplikasi Pinjol di www.ojk.go.id atau men-download aplikasi sikapi uangmu di play store atau apple store.

“Aplikasi sikapi uangmu ini juga berisikan materi-materi terkait pengelolaan keuangan, produk atau layanan jasa keuangan, hingga bagaimana berinvestasi dengan baik,” jelas Ridhony.

 

Laporan: Ikas

Post Views: 231
Previous Post

Pemkab Kolaka Kembali Raih Opini WTP dari Kemenkeu

Next Post

Korban Tenggelam Dekat SOR Raha Bernama Hapit Bintang Asal Palopo

Redaksi

Redaksi

Related News

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

by Redaksi
October 8, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan potensi besarnya sebagai salah satu daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia....

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

by Redaksi
August 4, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Depot Pertamina Bau-bau ke Kabupaten Wakatobi diduga banyak merugikan negara...

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

by Redaksi
March 19, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan...

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

by Redaksi
March 18, 2025
0

KENDARI, Bursabisnis.id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyarankan agar pelayanan Bank Sultra ditingkatkan. Terutama dalam hal kecepatan dan...

Next Post
Korban Tenggelam Dekat SOR Raha Bernama Hapit Bintang Asal Palopo

Korban Tenggelam Dekat SOR Raha Bernama Hapit Bintang Asal Palopo

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Picu Meningkatnya Peserta Mandiri Non Aktif

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Picu Meningkatnya Peserta Mandiri Non Aktif

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara