TenggaraNews.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan tanah air. Kali ini, artis Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus Narkoba.
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 21 Desember malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,” kata Hengki, Rabu 26 Desember 2018.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Erick Frendriz menerangkan, Steve Emmanuel diamankan terkait penemuan Narkoba
“Ada barang buktinya, besok kita release,” tandasnya. (Ashari Gonddes)