Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Terkesan Menyembunyikan Sesuatu, Ada Apa Dengan Kabid Minerba?

Redaksi by Redaksi
May 29, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Agenda klarifikasi PT. Baula Petra Buana atas tudingan masa aksi yang tergabung dalam lembaga PMII, diinisasi oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 29 Mei 2019. Sayangnya, kegiatan tersebut tertutup bagi jurnalis yang ingin melakukan peliputan.

Bahkan, upaya menghalang-halangi peliputan tersebut berujung pada aksi pengusiran terhadap tiga orang pewarta, yang dilakukan oleh Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Yusmin.

Apalagi, pihak Dinas ESDM tidak bisa memberikan penjelasan terkait alasan mereka melarang jurnalis melakukan peliputan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, terhadap sikap Kabid Minerba yang seakan-akan merahasiakan sesuatu dari agenda klarifikasi tersebut.

Sementara pihak PT. Baula Petra Buana justru tak melarang awak media melakukan peliputan.

Wakil Ketua II DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kendari, Ifal Chandra Moluse mempertanyakan keputusan Kabid Minerba menutup akses informasi terhadap para pewarta. Padahal sangat jelas, dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya setiap wartawan dilindungi dan diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

“Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan Kabid Minerba, mengapa melarang dan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan. Sikap dia ini kan menunjukan ada sesuatu yang ingin ditutupi,” tegas pemimpin redaksi Amanahsultra.com.

Menurut alumni Fakultas Hukum UHO Kendari ini, jika tak ada yang sifatnya rahasia dan mengancam keselamatan seseorang, hendaknya tak ada larangan peliputan yang dilakukan oleh Kabid Minerba.

“Persoalannya kan sederhana. Ini kan kepentingan publik, untuk apa dihalang-halangi teman wartawan yang akan melakukan peliputan. Kan aneh jadinya,” jelas pria yang akrab disapa Ifal.

Smiley face

Sebelumnya, tiga jurnalis yakni Azwirman (Anoatimes.id), Ikas (Tenggaranews.com) dan Aidil (Sultrapost.id) diusir serta dibentak Kabid Minerba, Yusmin.

“Keluar,” teriak Yusmin.

Salah seorang pegawai Dinas ESDM Provinsi Sultra mengarahkan ketiga jurnalis tersebut untuk keluar dari ruangan. Alasannya, larangan peliputan tersebut merupakan kebijakan dari pimpinannya.

“Media di larang masuk. Ini kebijakan pimpinan kami,” kata pria berbaju putih tersebut.

Ketiga jurnalis yang diusir sempat menanyakan alasan pihak Dinas ESDM melarang dan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Tak hanya itu, para pewarta juga menanyakan apakah pertemuan pihak Dinas ESDM dan perusahaam bersama masa aksi bersifat kerahasian. Akan tetapi, pegawai Dinas ESDM tersebut enggan menjawabnya.

“Iya, kami diusir keluar dan dilarang meliput,” ujar Ikas, salah satu wartawan yang diusir.

Tindakan Kabid Minerba ini telah menyalahi UU nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Pada Pasal 4 ayat 2 menjelaskan, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Sedangkan pada Pasal 18 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)

 

 

 

 

 

Laporan: Rustam

Post Views: 276
Tags: #Join Kendari#kabid minerba usir wartawan#yusmin
Previous Post

DPR Tekankan Penguatan SDM Dalam RAPBN 2020

Next Post

Penjaringan Calon Wakil Wali Kota, 10 Nama Rebutan Rekomendasi PKS

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Bentuk Tim Penjaringan Wawali Kota Kendari, PKS Segera Buka Tahapan Pendaftaran

Penjaringan Calon Wakil Wali Kota, 10 Nama Rebutan Rekomendasi PKS

Ustadz Najamuddin : Puasa Dapat Menjauhkan Sikap Emosional

Ustadz Najamuddin : Puasa Dapat Menjauhkan Sikap Emosional

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara