Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Terus Bergulir, Kasus Malapraktik dr. Iwan Dilimpahkan ke MKEK

Redaksi by Redaksi
May 17, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus malapraktik salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bahteramas, dr. Iwan yang menelan korban dan berujung kematian terhadap pasien bernama Rudianto (21) terus bergulir.

Pasca ditangani oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi tenggara (Sultra), kini tindakan inprosedural tersebut telah dilimpahkan ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman, Mastri Susilo.

Dia juga mengaku telah melakukan investigasi soal dugaan malapraktik, dan pelanggaran kode etik yang dilakukan dokter spesialis tersebut.

“Kami sudah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Saat ini, kasus itu sementara ditangani oleh MKEK,“ ujar Mastri Susilo, saat ditemui beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan ada beberapa indikasi dugaan terjadinya malapraktik atau maladministrasi, atas tindakan dr. Iwan melakukan proses operasi terhadap almarhum Rudianto .

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Bentuk maladministrasi tersebut dapat dilihat dari tindakan dr. Iwan yang melakukan proses operasi tanpa surat persetujuan dari keluarga pasien (korban). Bahkan, hal itu juga tidak diketahui oleh pihak rumah sakit. Fakta lainnya adalah proses operasi yang tidak dilakukan dinruang operasi, melainkan di kamar inap.

”Memang ada beberapa prosedur yang tidak diikuti oleh dr. Iwan. Secara Substansi, karna sudah ada MKEK yang melakukan penyidangan, kami Ombudsman tidak masuk dalam rana itu, kami hanya mengawal kasus ini dan melakukan pemantauan, “ jelas Mastri Susilo.

Untuk diketahui, tindakan dr. Iwan tersebut melanggar UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992. Pada pasal 11 yang berbunyi “setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien, agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat atau dan dalam masalah lainnya.

Sementara pada pasal 14 dan di pasal 53 menyatakan, setiap pasien berhak mendapatkan ganti rugi karena kesalahan dan kelalaian petugas kesehatan.

 

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 425
Tags: #dr. Iwan#RSUP Bahteramas#SultraDugaan malapraktik
Previous Post

PB HMI Desak Pemerintah dan KPU RI Bentuk Tim Pencari Fakta

Next Post

56 Desa Fiktif di Konawe Terima DD, Kery dan Gusli Diduga Dalang Manipulasi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
56 Desa Fiktif di Konawe Terima DD, Kery dan Gusli Diduga Dalang Manipulasi

56 Desa Fiktif di Konawe Terima DD, Kery dan Gusli Diduga Dalang Manipulasi

PDIP Kuasai Parlemen di Sultra,  Hugua Apresiasi Kepercayaan Masyarakat dan Kinerja Kader

Yakin People Power Tak Akan Terjadi, Hugua: Demonstrasi Hal Biasa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara