TenggaraNews.com, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta akan melaporkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dan Kepala BPMD Konawe atas dugaan memanipulasi 56 desa fiktif untuk menerima dana desa (DD).
Ketua IMIK Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa. Sebab, sesuai informasi dan data yang diterima pihaknya, ada 56 desa fiktif belum ditetapkan dalam Perda tetapi menerima dana desa. Sehingga hal tersebut dinilai telah merugikan negara puluhan miliar rupiah.
“Sesuai data dan informasi yang ada pada kami, Pemerintah Kabupaten Konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa, ada 56 desa fiktif yang belum diperdakan tetapi menerima dana desa dan ini telah merugikan negara puluhan miliar,” bebernya, Sabtu 18 Mei 2019.
Ia menyebutkan, salah satu contohnya terdapat di Kecamatan Anggaberi, desa tersebut bernama Lerehoma. Menurutnya, desa itu tidak layak untuk dimekarkan karena hanya memiliki belasan kepala keluarga, tetapi dipaksakan untuk mekar dan menerima dana desa.
“56 Desa itu diduga masih berstatus desa persiapan. Contohnya ada di Kecamatan Anggaberi, masa jumlah KK hanya belasan, tapi dipaksa dimekarkan. Parahnya, desa tersebut yang masih persiapan juga menerima dana desa, bukankah ini manipulasi? Seharusnya desa persiapan tidak boleh menerima dana desa,” ungkap mahasiswa Pascasarja Manajemen CSR Universitas Trisakti.
Lebih lanjut, mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kota Kendari ini menduga Bupati Konawe beserta wakil bupati dan Kepala BPKAD terlibat dalam manipulasi 56 Desa fiktif penerima dana desa. Sehingga pekan depan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Mabes Polri dan KPK RI, untuk turut mengusut dugaan tersebut.
“Kami menduga kuat, ketiga pejabat ini
terlibat dalam manipulasi 56 desa fiktif penerima dana desa. Olehnya itu, minggu depan kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan KPK RI, untuk turut mengusut dugaan tersebut,” tegasnya.
Laporan: Ikas









