TenggaraNews.com, KENDARI – Ada tiga situasi yang benar harus diketahui wartawan saat melakukan liputan aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Dengan mengetahui hal ini, maka akan terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
Tiga situasi ini terungkap saat anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar pelatihan dan simulasi peliputan aksi demonstrasi bagi wartawan se-Kota Kendari pada Kamis 27 Mei 2021.
Pelatihan kali ini melibatkan personel Polres Kendari, Polda Sultra, dan Brimob Sultra. Mereka kemudian mensimulasikan sedang terjadi aksi unjuk rasa yang menuntut pemerintah menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang dinilai sudah terlalu mahal. Unjuk rasa semula berjalan damai hingga perlahan mulai memanas dan berakhir dengan kericuhan.
Dalam situasi seperti ini, para jurnalis harus tahu tentang penggolongan situasi di dalam aksi unjuk rasa, sehingga mampu menempatkan diri di posisi yang benar pada saat melakukan peliputan. Dan terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, baik oleh pendemo maupun oknum aparat.
“Ada tiga situasi pada saat terjadi aksi unjuk rasa yang harus diketahui para wartawan yang melakukan liputan. Situasi ini harus benar-benar diketahui oleh wartawan yang bertugas di lapangan,” kata AKP Asri Dini, Instruktur Pelatihan dari Brimobda Sultra.
Situasi pertama adalah situasi hijau. Dalam situasi ini awak media bebas menempatkan diri di mana saja. Apakah di posisi pengunjuk rasa, di tengah, atau di depan pasukan formasi negositor dan pengendalian massa (dalmas) awal karena ini masih kondisi aksi damai.
Situasi kedua adalah situasi kuning, di mana pengunjuk rasa mulai memanas. Telah terjadi gesekan dan saling dorong, antara pengunjuk rasa dengan anggota kepolisian dalam hal ini pasukan Dalmas lanjutan yang maju menggantikan posisi negosiator dan Dalmas awal.
“Di situasi ini, awak media diharapkan mulai memposisikan diri di tempat yang aman, misalnya di sebelah kiri atau di sebelah kanan. Tidak lagi berada di depan atau di tengah-tengah,” imbuhnya.
Terakhir adalah situasi merah. Dalam situasi seperti ini di mana aksi unjuk rasa telah berubah menjadi anarkis. Hal ini ditandai dengan adanya pelemparan benda seperti batu, kayu, bahkan bom molotov.
Pada situasi ini, telah dilakukan alih ganti pasukan dalmas lanjutan dengan pasukan pengendalian huru hara (PHH) dari Brimob.
“Pada situasi ini diharapkan para pewarta telah memposisikan diri di belakang pasukan PHH. Menjaga jarak aman antara dua puluh sampai lima puluh meter dari posisi pasukan PHH agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Hal yang terpenting yang perlu dilakukan oleh para pewarta adalah melengkapi diri dengan identitas kewartawanan seperti topi, rompi, atau tanda pengenal (ID Card) pers yang jelas.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Pol Tumpal Damayanus mengatakan, pelatihan dan simulasi atau peragaan ini menjadi suatu pedoman bagi para jurnalis dan juga anggota Polda Sultra yang bertugas.
“Diharapkan posisi rekan-rekan wartawan sudah dipahami sendiri oleh rekan-rekan wartawan dan anggota Polda Sultra juga sudah faham bahwa yang menggunakan tanda-tanda khusus misalnya topi, rompi, masker atau ID card itu adalah wartawan sehingga tercipta keselamatan dalam melakukan peliputan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pelatihan dan peragaan peliputan aksi unjul rasa ini digelar sebagai tindaklanjut dan penyelesaian atas peristiwa tindakan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Harian Berita Kota Kendari, Rudin yang dianiaya oleh oknum polisi dari Polres Kendari saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari beberapa waktu lalu.
Laporan : Muh Beni









