TenggaraNews.com, WAKATOBI – Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wakatobi, Polres Wakatobi terus bergerilya melakukan pemantauan kegiatan masyarakat sekaligus memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokoler kesehatan (Prokes).
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, mengungkapkan, kegiatan pemantauan terus dilakukan oleh personil anggota Polres Wakatobi bersama Koramil dan sat Pol PP serta stekhorder lainya.
“Pratroli rutin yang dilakukan, agar kiranya masyarakat tetap memperhatikan Protokoler kesehatan diera COVID-19 ini, dan juga dapat mencegah penyaberannya,” ungkap Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, Sik., Kamis, 27 Mei 2021.
Kapolres Wakatobi juga selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan hidup sehat dan menjaga kesehatan dengan mematuhi himbauan pemerintah.
“Oleh karena itu, saya mengimbau, dalam suasana pandemi COVID-19 saat ini, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” ujarnya.
Kapolres Wakatobi juga berharap, agar masyarakat dapat bekerja sama dengan baik untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tak hanya itu, bahwa, berdasarkan kesepakatan dengan Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat, joget tidak masuk kategori adat dan sering terjadi Tindak Pidana sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, penggemar joget sulit dikendalikan karena banyak yg mabuk akibat konsumsi miras.
Oleh sebab itu, berdasarkan penjelasan tersebut, acara joget dilarang sesuai hasil kesepakatan bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Laporan : Syaiful









