Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tujuh Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Abdul Rahmanudin Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
January 17, 2023
in crime & Justice
0
Abdul Rahmanudin (tengah) pelaku cabul anak perempuan di bawah umur ditangkap anggota Polresta Kendari. -foto:dok.polresta kendari-

Abdul Rahmanudin (tengah) pelaku cabul anak perempuan di bawah umur ditangkap anggota Polresta Kendari. -foto:dok.polresta kendari-

37
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria bernama Abdul Rahmanudin (53) ditangkap oleh aparat Polresta Kendari dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di pertokoan Jalan Dr Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Pasalnya lelaki paruh baya tersebut telah melakukan cabul terhadap anak perempuan yang baru berusia 13 tahun.

Kasatreskrim Polresta Kendari,AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologis dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Awalnya pada Hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WITA di rumah korban di Jalan Asrama Haji 5, Kelurahan Lepo-Lepo,Kecamatan Baruga, Kota Kendari, terlapor mengajak korban berhubungan badan dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu,” ungkap Fitrayadi dalam rilisnya pada Selasa, 17 Januari 2023.

Mantan Kasatreskrim Polres Muna itu kemudian menjelaskan, bahwa setiap pelaku mau melakukan perbuatannya, pelaku selalu memberi uang kepada korban.

Smiley face

“Kejadian tersebut berlanjut hingga 7 kali yang dilakukan di dalam rumah orang tua korban dan setiap akan atau selesai mekukan, pelaku selalu memberikan uang kepada Korban,” jelasnya.

Lebih lanjut ,Fitrayadi membeberkan proses terungkapnya kejahatan pelaku kepada korban.

“Awal diketahuinya itu saat korban sakit, dokter kemudian menyampaikan kepada orang tuanya tentang hasil pemeriksaan korban. Orang tua korban kemudian bertanya kepada korban dan korban mengakui kalau beberapa kali telah disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Kini pelaku dikenakan pasal kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 81 UU 17/2016 ancaman kurungan paling lama 15 tahun dan paling sedikit 5 tahun.

 

Laporan : Munir

Previous Post

KPU Bersama Kemlu Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Next Post

Komisi III DPRD Muna Bingung Pembangunan Stadion Sepak Bola Capai 80 Persen?

Redaksi

Redaksi

Related News

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Next Post
Komisi III DPRD Muna Bingung Pembangunan Stadion Sepak Bola Capai 80 Persen?

Komisi III DPRD Muna Bingung Pembangunan Stadion Sepak Bola Capai 80 Persen?

Anak Lorong Dukung Kemajuan Kota Kendari Melalui Program Kendari Bergerak

Anak Lorong Dukung Kemajuan Kota Kendari Melalui Program Kendari Bergerak

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Jual Buku, Hasnia Banting  Stir Jadi Desainer Terkenal Dengan Brand Rafa Modeste
  • Hobby Modelling, Pelajar SMPN 1 Baubau ini Jajal Kemampuan Fashion Show di Keren Beken
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara