TenggaraNews.com, MUNA – Komisi III anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu 17 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Rahmat Raeba menjelaskan, dinas yang dipimpinnya mendapatkan pagu anggaran dari dana PEN sebesar lebih dari Rp22 Milyar dengan nilai yang berkontrak sebanyak lebih dari Rp21 Milyar untuk kegiatan pengawasan dan rehabilitasi stadion di Lasalepa, Tongkuno, Kecamatan Parigi dan pembuatan stadion sepak bola kota Raha.
“Untuk rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi selesai 100 persen sementara stadion sepakbola kota Raha saat ini di hentikan sementara karena beberapa faktor,”terangnya.
Adapun progress pencairan pembangunan stadion sepak bola tercatat saat ini sudah mencapai 64 persen sedangkan progress pekerjaan stadion tersebut sudah mencapai kurang lebih 80 persen. Menurutnya, stadion itu akan difungsionalkan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati.
Saat ini, pihaknya meminta cut off melalui bantuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat untuk mengukur pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pihak kontraktor, jika layak, maka APIP baru akan mengeluarkan adendum untuk dilakukan kontrak pemberian kesempatan.
“Setelah dilakukan pengukuran kemungkinan bisa diberikan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut jika APIP nyatakan cut off nya layak justifikasinya”ucapnya.

Menggapi hal itu, Anggota Komisi III, La Usa Mele bingung, pasalnya pekerjaan stadion tidak nampak wajah pembangunannya mencapai kurang lebih 80 persen.
“Tidak rasional kalau progress pembangunan stadion sepakbola di kawasan Motewe mencapai kurang lebih 80 persen, kita harus turun lapangan. Saya tidak percaya itu,”tegas Politisi Golkar itu.
Ia mewanti-wanti agar pembangunan stadion tidak terbengkalai agar bisa di manfaatkan, sebab anggaran yang dikeluarkan daerah cukuplah besar. Apalagi anggaran tersebut merupakan dana pinjaman yang harus di bayarkan melalui uang rakyat.
“Saya ingatkan agar pembangunan stadion tersebut tidak sebatas itu saja, kalau bisa ditindak lanjuti. Banyak pembangunan yang dilakukan tapi tidak dimanfaatkan, kita sebagai fungsi kontrol harus betul-betul perhatian terhadap masalah ini,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Awal Jaya Balombo (AJB) mengatakan, proyek pembangunan stadion sepak bola kota Raha yang menelan anggaran Rp16,8 Milyar diharapkan tidak mangkrak. Apalagi pada tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengusulkan anggaran untuk kelanjutan stadion tersebut.
“Ini yang menjadi masalah buat kita di DPR, tidak ada usulan untuk anggaran proyek itu. Kami hanya ingin tahu dengan anggaran Rp16,8 Milyar kira-kira wajah stadion itu seperti apa agar pinjaman dana PEN tersebut tidak sia-sia,”pungkasnya.
Laporan : Phoyo