Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Usai Diperiksa KPK, Ruksamin Irit Bicara

Redaksi by Redaksi
October 9, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca Mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus izin tambang di Konut periode 2017 hingga 2009 oleh Komisi Pemrantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 3 Oktober 2017 lalu. Kini giliran Bupati Konut aktif, Ruksamin yang diperiksa penyidik anti rasuah tersebut, di diruangan Direktorat Krimsus Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih, Ruksamin akhirnya keluar. Sayangnya, mantan Wakil Bupati Konut itu enggan untuk berkomentar lebih banyak, terkait agenda pemeriksaan terhadap dirinya.

“Jadi kedatangan saya hari ini, yakni menghadiri panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan terkait kasus aswad. Sudah Yah.”singkat Ruksamin di Mapolda Sultra.

Untuk diketahui, Ruksamin tiba di Mapolda sekitar pukul 10.00 Wita. Kemudian, Ia baru memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.42 Wita.

Smiley face

Pantauan TenggaraNews.com, pemeriksaan tersebut sempat terhenti saat memasuki Shalat Ashar. Ruksamin sendiri baru kembali memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 14.00 Wita, dan sekitar pukul 15.26 Wita Ruksamin keluar dari ruangan tersebut.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Saat meninggalkan Mapolda Sultra, Ruksamin pergi dengan menggunakan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nomor Polisi DT 9565 BH. Tidak hanya Ruksamin, dua orang pejabat Konut nampak terlihat, mereka diantaranya Sekda Konut, F. Fajar dan Asisten III Pemkab Konut, La Ojo.

 

 

Laporan Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 517
Tags: #Aswad#konut#Korupsi#Ruksamin#Tambang
Previous Post

Soal IUP 13 Perusahaan, Pemprov Sultra Belum Realisasikan Putusan MA

Next Post

Pilgub Sultra, DPP PAN Beri Ruang Kepada Kader Lain?

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Pilgub Sultra, DPP PAN Beri Ruang Kepada Kader Lain?

Pilgub Sultra, DPP PAN Beri Ruang Kepada Kader Lain?

Majelis Hakim Vonis Direktur CV GSK Empat Tahun Penjara

Majelis Hakim Vonis Direktur CV GSK Empat Tahun Penjara

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara