TenggaraNews.com, KENDARI -Dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari, Nomor 574 Tahun 2021 tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid19, ada 45 kelurahan yang masuk daftar PPKM.
Berikut daftar pengetatan PPKM Berbasis Mikro di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari.
1.Kecamatan Kendari, yaitu :
1.Kelurahan Kessilampe
2.Kelurahan Kendari Caddi
3.Kelurahan Kampung Salo
3.Kelurahan Kandai
5.Kelurahan Jati Mekar.
2. Kecamatan Kendari Barat, yaitu :
1.Kelurahan Tipulu
2.Kelurahan Punggaloba
3.Kelurahan Benu-benua
4.Kelurahan Sodohoa
5.Kelurahan Sanua
6.Kelurahan Dapudapura
7.Kelurahan Lahundape
8.Kelurahan Watuwatu.
3.Kecamatan Mandonga, yaitu :
1.Kelurahan Anggilowu
2.Kelurahan Alolama
3.Kelurahan Korumba
4.Kelurahan Mandonga.
4.Kecamatan Puuwatu, yaitu
1.Kelurahan Puuwatu
2.Kelurahan Watulondo
3.Kelurahan Punggolaka
4.Kelurahan Tobuuha
5.Kelurahan Lalodati.
5.Kecamatan Kadia, yaitu :
1.Kelurahan Kadia
2.Kelurahan Pondambea
3.Kelurahan Bende
4.Kelurahan Wawowanggu
5.Kelurahan Anaiwoi.
6,Kecamatan Kambu, yaitu :
1.Kelurahan Kambu
2.Kelurahan Padaleu
3.Kelurahan Lalolara.
7.Kecamatan Baruga, yaitu :
1.Kelurahan Lepo-lepo
2.Kelurahan Wundudopi
3.Kelurahan Baruga
4.Kelurahan Watubangga.
8.Kecamatan Wuawua, yaitu :
1.Kelurahan Anawai
2.Kelurahan Wuawua
3.Kelurahan Mataiwoi
4.Kelurahan Bonggoeya.
9.Kecamatan Poasia, yaitu :
1.Kelurahan Anduonohu
2.Kelurahan Anggoeya
3.Kelurahan Rahandouna.
10.Kecamatan Abeli, yaitu :
1.Kelurahan Lapulu
2.Kelurahan Abeli.
11.Kecamatan Nambo, yaitu :
1.Kelurahan Bungkutoko.
Laporan : Leesya









