Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Wanita di Kendari Dianiaya Mantan Suami Pakai Parang, Ini Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
June 4, 2022
in Ibukota
0
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang wanita bernama Wasria (34) menjadi korban penganiyaan oleh mantan suaminya di Jalan Transito Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Sabtu 4 Juni 2022, sekira pukul 08.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan hal tersebut, mantan suami Wasria melakukan penganiayaan tersebut dengan sebilah parang.

“Awalnya pelaku datang di kamar kos korban dengan membawah senjata tajam (Sajam) dengan tujuan membicarakan harta gonogini berupa rumah yang ditinggali oleh pelaku karena mereka berdua telah resmi cerai,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Muna

Smiley face

Lanjut Fitrayadi, saat itu pelaku bernegosiasi dengan korban agar rumah tersebut tidak dijual ke orang lain dan dia pun menawarkan diri untuk membeli rumah itu.

Tetapi, karena harga yang ditawarka terlalu rendah, korban Wasria kemudian menolak. Setelah itu pelaku kemudian emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sebilah parang secara membabi buta.

“Usai menganiaya korban pelaku langsung datang menyerahkan diri di Polresta Kendari. Kini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” tukasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengN Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

 

Laporan : Erik Lerihardika

Tags: Harta gonoginiSuami aniaya mantan istri
Previous Post

Bupati Morowali Hentikan Aktivitas Pembangunan Jetty PT KDI

Next Post

Pengurus IPSI Konsel Resmi Dilantik

Redaksi

Redaksi

Related News

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid  Pakai Dana Pribadi

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi

by Redaksi
February 6, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Yudhianto Mahardika, reses masa sidang I tahun sidang 2022-2023 di Kelurahan...

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

by Redaksi
February 6, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan apresiasi luar biasa terhadap event grand final Keren...

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

by Redaksi
February 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tanah seluas 37 hektar yang pernah digunakan sebagai lokasi obyek penelitian Universitas Halu Oleo (UHO), menjadi polemik...

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi merotasi sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra...

Next Post
Pengurus IPSI Konsel Resmi Dilantik

Pengurus IPSI Konsel Resmi Dilantik

Nonton Formula E di Sirkuit Ancol, AHY Disambut Akrab Anies Baswedan

Nonton Formula E di Sirkuit Ancol, AHY Disambut Akrab Anies Baswedan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara