TenggaraNews.com,KENDARI – Sejumlah warga dari Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan aspirasinya di DPRD Provinsi Sultra, Rabu 2 Desember 2020.
Mereka melaporkan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang melakukan aktivitas pemasangan kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi(SUTET) melalui lahan masyarakat, tanpa komunikasi.
“Maksud kedatangan kami menemui wakil rakyat, untuk menyampaikan bahwa ada pemasangan kabel Sutet dilakukan perusahaan OSS. Ironisnya, pemasangan kabel Sutet itu tidak ada komunikasi dengan warga pemilik lahan yang dilewati kabel Sutet,” kata Yusuf Buhaera, warga pemilik lahan yang dilalui kabel Sutet.
Yusuf mengungkapkan, sebelumnya PT.OSS ini pernah melakukan aktivitas pemasangan kabel SUTET yang melewati lahan warga. Namun warga memberhentikan aktivitas tersebut, dengan alasan adanya kabel SUTET dapat mengganggu tanaman dan aktivitas masyarakat setempat.
Lalu kemudian disepakatilah antara PT OSS dan warga, bahwa aktivitas pemasangan kabel SUTET tidak boleh dilanjutkan, tanpa adanya komunikasi lebih lanjut.
“Namun hari berikutnya pihak PT.OSS melanggar aturan yang sebelumnya yang telah disepakati pada rapat yang di adakan di Claro Hotel beberapa waktu lalu,” jelas Yusuf Buhaera kepada Sudirman, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra.
Menanggapi aspirasi warga Desa Porara ini, Sudirman anggota DPRD Sultra menegaskan, dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan semua pihak.
Pihak yang dimaksud, antara lain Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Kecamatan Morosi dan pemerintah desa untuk duduk bersama masyarakat. Termasuk pihak perusahaan PT.OSS harus hadir untuk dicarikan solusinya.
Laporan : Muhammad Beni