TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Malang benar nasib Kusnadi, Warga Desa Pudambu, Kecamatan Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi korban pembacokan, yang dilakukan oleh Anton alias Lege Binti Hasrudin (45), senin 2 April 2018 sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak TenggaraNews.com, pelaku merupakan keponakan korban. Kasus kriminalitas tersebut berawal dari pertengkaran kedua belah pihak masalah keluarga. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada leher bagian belakang dan meninggal di tempat.
Kapala Kepolisian Resort (Kapolres) Konsel, AKBP Hamka Mappaita membenarkan perihal kasus tersebut. Dikatakannya, sebelum pelaku membacok korban, sempat terjadi cekcok antara keduanya.
“Tersangka dan barang buktinya kita sudah amankan,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi via selularnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP I Ketut Arya Wijarka SH.,SIK menceritakan kronologis kasus tersebut. Awalnya, korban dan istrinya sedang mengiris iris daging di rumahnya. Tiba-tiba tersangka (Anton Red) datang dan langsung masuk ke dalam rumah dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku langsung mengayunkan parang ke leher korban, yang mengakibatkan Kusnadi langsung roboh dan meninggal dunia di temapt,” ungkap mantan Kapolsek Baruga itu.
“Kami sudah melaksanakan olah TKP serta mengamankan tersangka dan barang bukti sebilah parang,” tambahnya.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal
338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan: Ikas Cunge








