TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari, Nahwa Umar menyebutkan, penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota lulo mencapai delapan ribu. Jumlah penunggak tersebut bukan hanya dari kalangan pengusaha, melainkan dari kelompok pribadi juga ada.
Olehnya itu, dalam waktu dekat tim yustisi akan turun melakukan penagihan. Nahwa mengatakan, pihaknya sedang menyiapakan administrasinya. Bahkan, Pemkot Kendari juga akan memasang baliho soal penunggak pajak.
“Ia sampai hari ini ada sekitar 8 ribuan penunggak, bukan hanya para pengusaha tapi juga dari kelompok pribadi,” ujar wanita berhijab itu.
Nahwa menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti para penunggak dengan mendatangi langsung pajak. Apabila hal tersebut masih tak diindahkan juga, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan menurunkan tim yustisi.
Ditambahkannya, ribuan penunggak hanya dari PBB saja, kalau dari sektor pajak yang lain tak ada penunggak. Realisasi PBB belum mencapai target. Nahwa menjelaskan, pembayaran PBB jatuh tempo tanggal 30 September, tapi rata-rata masyarakat berpikir nanti Desember meskipun itu sudah dikenakan denda.
“Saat ini, pencapaian kurang lebih 72 persen dari target. Kalau dirupiahkan, sekarang totalnya sudah Rp 14 miliar lebih dari target Rp 19 miliar,” tambahnya.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge