TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan diduga terlibat politik praktis. Hal itu ditunjukan melalui kalimat yang disematkan pada status di akun Facebook miliknya.
Melalui akun facebook “Amir Amirhasan”, mantan Camat Kadia ini meyakini bahwa pasangan Asrun-Hugua (SAH) akan menang besar, dalam Pilkada Gubernur Sultra 2018 dengan pendukung yang besar dan solid. Bahkan, status tersebut juga disertai dengan gambar bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur Sultra tersebut.
Status tersebut kemudian dibagikan oleh akun “Galang Inuanggi Sangia Anakia” pada group facebook Sultra Watch, seraya menyematkan kalimat, bahwa dukungan Kasat Pol PP itu menjadi penyemangat bagi tim SAH untuk terus berjuang.
Komisioner Bawaslu Sultra, Hamiruddin Uddu saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2, di sana dijelaskan bahwa ASN wajib menegaskan asas netralitas. Pada bagian penjelasan UU tersebut, kata dia, seorang ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan politik siapapun, ia harus netralitas sebelum, selama dan sesudah tahapan Pilkada.
“Nah, saat ini walaupun belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, tapi ASN tidak bisa mengikuti kegiatan sosialisasi uang dilakukan oleh tim Balon,” ujarnya, Sabtu 2 Desember 2017 malam.
Saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihaknya, Hamiruddin menjelaskan, bahwa akan dilakukan klarifkasi terhadap yang bersangkutan soal hal tersebut.
“Saya sudah lanjutkan ke Panwas kota untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan yang coba dikonfirmasi via WhatsApp soal statusnya tersebut, tak memberikan jawaban apa pun.
Laporan: Ikas Cunge