TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia soroti kinerja Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup yang dinilai bobrok.
Pasalnya, selama hampir setahun menjabat PJ program-program Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dinilai tidak masuk akal.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dimatikan, jalan sekitar alun-alun eks MTQ di persempit, bahkan adanya penambahan gerai Indomaret di Kota Kendari.
Hendrawan mengatakan, diawal kepemimpinan Muhammad Yusup sebagai Pj Wali Kota Kendari dirinya memperlihatkan sikap yang tidak pro terhadap para pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Kendari dengan mengeluarkan kebijakan menggusur sekiranya 137 lapak UMKM di pelataran tugu eks Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Kendari tanpa solusi yang dilakukan pada 22 Mei 2024 lalu.
“Kebijakan yang diambil oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup yakni menggusur pelaku UMKM di pelataran tugu eks MTQ Kendari, tentu sangat disayangkan kebijakan tersebut karena itu memperlihatkan sosok Pj Wali Kota Kendari yang tidak pro terhadap pelaku UMKM kita di Kota Kendari yang notabene adalah masyarakat Kota Kendari juga,” kata Hendrawan saat ditemui disalah satu tempat di Kota Kendari pada Sabtu 21 Desember 2024 malam.
Tak hanya itu pria yang akrab disapa HSG ini juga menyayangkan terkait pembangunan pedestrian seputaran kawasan eks MTQ Kendari yang menelan biaya kurang lebih Rp 203 Milyar.
Awalnya, kata dia, pihaknya mengira pembangunan pedestrian tersebut hanya memutari kawasan eks MTQ, namun faktanya pedestrian tersebut juga dibangun di jajaran kantor dinas PUPR Kota Kendari juga.
Akhirnya akibat pembangunan pedestrian tersebut menutupi sejumlah toko milik masyarakat di wilayah tersebut, sehingga para pemilik toko tidak memiliki halaman parkir.
Dampaknya, sepi pembeli dan juga akibat pembangunan pedestrian tersebut mengurangi median jalan dan mengakibatkan Jalan Edi Sabara tersebut menjadi sempit.
“Harus kita ketahui bersama bahwa Kota Kendari adalah Kota yang sedang berkembang, otomatis pertambahan jumlah kendaraan itu akan signifikan dan membutuhkan ruas jalan yang luas bukan malah mengurangi median jalan seperti yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari sekarang,” tambahnya.
HSG juga menambahkan, oenambahan gerai Indomaret yang cukup gila gilaan tentu kebijakan tersebut sangat disayangkan dikarenakan Wali Kota dan Pj Wali Kota sebelumnya menahan penambahan gerai Indomaret tersebut karena sangat memperhatikan aspirasi pelaku UMKM Kota Kendari.
Namun Pj Wali Kota sekarang dengan sikap tidak pro terhadap pelaku UMKM nya mencederai hal tersebut dengan mengizinkan penambahan gerai indomaret yang cukup gila gilaan.
HSG juga munuturkan, Pengangkatan saudara kandung Pj Wali Kota Kendari sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Pasar Kota Kendari yakni Anisa Laamba masa bakti 2024-2028 yang dilantik pada 27 Maret 2024 lalu merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari.
“Setahu saya itu melanggar aturan yang ada di perumda pasar Kota Kendari dengan mengangkat saudara kandung sendiri sebagai petinggi di perumda pasar Kota Kendari namun itu dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup,” tegas HSG.
Terakhir Hendrawan merefleksikan satu tahun kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari itu adalah sebagai kecelakaan sejarah untuk kota kita tercinta yakni Kota Kendari.
“Ini sangat bobrok sekali dilihat dari 4 poin kebijakan yang saya soroti tadi, sehingga saya berharap Wali Kota selanjutnya bisa memimpin Kota Kendari secara benar dan baik tidak seperti Pj Wali Kota Muhammad Yusup sekarang ini,” tutup Hendrawan.
Penulis : Ikas
Editor : Tam