TenggaraNews,com.KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) melantik 25 advokat melalui sidang terbuka, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 24 Januari malam.
Pelantikan tersebut mengacu pada surat keputusan, Nomor: 001/DPP KAI I/2018 tentang pengkatan sebagai advokad.
Ketua DPD KAI, Andre Darmawan SH.,MH dalam sambutanya mengatakan, pengakatan 25 anggota KAI baru, merupakan langkah awal dalam menjalankan tugas sebagai advokad.
“Alhamdulillah ini pengkatan KAI yang kedua kalinya di Sultra , dan dalam pengakatan advokad ini, 25 yang dilantik menanambah anggota baru KAI. Kemudian dalam pengangkatan ini juga merupakan satu jenjang awal dalam menjalankan tugas, dan mudah-mudahan anggota baru ini bisa bekerja dengan baik dan membangun organisasi ini dengan baik juga, ” kata mantan bakal Cawagub Sultra itu.
Senada dengan Ketua DPD KAI Sultra, Cucu Hermanto SH., MH selaku Ketua DPP KAI menjelaskan, bahwa 25 anggota baru KAI itu akan menjalankan tugas awalnya sesuai dengan UU advokad.
” Dalam pelantikan ini, tentu bukan berarti kita punya kekebalan lantas kita melakukan hal sesuka kita. Tetapi, anggota baru ini akan melakukan tugas secara profesional sepertu yang tertuang dalam pasal 156 UU advokad, yang berbunyi setiap Advokad harus melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada niat jahat. Apalagi, dalam perkara-perkara perdata, misalnya menyuruh salah seorang klien memalsukan sertifikat beberarti ada niat jahat, maka hak advokat tersebut tidak berlaku,” paparnya.
Diakhir sambutannya, dia juga berpesan kepada anggota KAI yang telah dilantik untuk membawa nama organisasi dengan baik, menjadikan profesi yang berpegang teguh pada UU advokad serta mampu menjalankan tugas dari kliennya.
“Maka dengan pelantikan ini saya titip saudara sekalian untuk menjalankan profesi dengan baik, dan tolong jangan ada godaan dari pihak manapun, namun tetap bekerja untuk perdalam ilmu. Karena ikan yang besar ada dikolam yang dalam, kemudian saya minta saudara, ketika menjalankan tugas di pengadilan kalah itu bukan karena ketidakmampuan, jadi harus maksimal dan apabila anda menang itu bukan karena uang. Kita harus bersepakat sekarang harus berubah, karena jaman dulu dan sekarang berbeda. Selamat bertugas teman-teman anggota KAI baru tetap berpegang teguh pada UU advokad, ” pungkasnya.
Laporan: IFAL CHANDRA