Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap

Redaksi by Redaksi
April 16, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Tim Satresnarkoba Polres Kendari menangkap pengedar Narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket dengan berat bruto 41,94 gram di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkapkan Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat konferensi pers di Polres Kendari.

Bahwa pada hari Selasa  13 April 2021 jam 23.30 Wita Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari amankan pelaku pengedar narkoba.

“Tersangka lelaki berinisial MD(19) itu kami bekuk pada 13 April 2021  sekitar pukul 23.30 Wita di dalam rumah kostnya di Jalan Laode Hadi by pass, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari,” ungkap AKBP Didik Erfianto. Jum’at 16 April 2021.

Smiley face

“Saat Tim melakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku baru pertama kali menerima paket sabu dengan cara di tempel dari lelaki Sandi yang masih berstatus Narapidana Lapas Kelas II A Kendari dalam kasus yang sama,” jelasnya.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

“Ia juga mengatakan belum pernah mendapat keuntungan dari lelaki Sandi karena paket sabu tersebut belum habis terjual,” tambahnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terjerat pasal yang pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, itu ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” tutupnya.

Laporan : Muh Beni

Post Views: 175
Previous Post

Ini Besaran Nilai Zakat Fitrah 1442 Hijriah

Next Post

Apa Urgensi Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari Dengan Anggaran Rp 146 M ?

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Apa Urgensi Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari Dengan Anggaran Rp 146 M ?

Apa Urgensi Bangun Rumah Sakit Tipe D di Kendari Dengan Anggaran Rp 146 M ?

Direktur Ampuh Sultra Dukung Rencana Pembangunan Smelter PT Tiran di Konut

Direktur Ampuh Sultra Dukung Rencana Pembangunan Smelter PT Tiran di Konut

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara