Akhir-akhir ini pemkot Kendari sedang gencar-gencarnya melakukan pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sebesar Rp. 146 Miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun.
Menurut Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, bahwa sanya pembangunan RS Tipe D tersebut untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat yang akan datang berobat ke RSUD Kota Kendari. Tujuan dari pembangunan RS Tipe D adalah untuk menampung pasien penderita Covid-19. (Sultranesia)
Menurut saya itu hanya akal-akalan saja dari pak walikota yang berlindung atas nama Covid-19, padahal ada target dibalik itu semua. Dengan nilai pinjaman sebesar 146 Miliar, itu bukan duit sedikit dan akan dibebankan utang kepada daerah dan masyarakat Kota Kendari.
Sebaiknya pak Walikota kalau punya niat baik untuk membangun Kota, mending memperbaiki fasilitas RS Tipe C (Puskesmas) yang telah ada, dari pada membangun RS Tipe D. Itu hanya bagian pemborosan anggaran saja, kita lihat di kota Kendari saat ini masih banyak fasilitas umun yang harus dibenahi. Misal, jalan berlubang, air bersih, sampah yang berserahkan, lampu penerangan jalan. Dll.
Sesuai dengan Permenkes No. 56 tahun 2014 mengenai “Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit”. Minimal ditinjau dalam empat aspek yaitu, pelayanan, SDM, peralatan, bangunan dan prasarana yang dimiliki RS tersebut.
Pertanyaan saya, apakah RS yang ada di kota Kendari saat ini sdh memenuhi standart klasifikasi menurut *Permenkes*tersebut.? kalau belum maka tidak ada hal yang Ihwal untuk pak walikota membangun RS Tipe D.
Satu hal yang jadi perhatian Publik saat ini adalah tentang keberadaan Lembaga Legislatif dalam hal ini DPRD Kota Kendari. Pasalnya hampir tidak pernah ada Suara dari DPRD dalam hal Fungsi pengawasan dan dalam hal persetujuan Anggaran, DPRD Kota Kendari seakan tak berdaya ketika berhadapan dengan Pak Walikota Kendari.
Padahal masyarakat Kota Kendari menaruh harapan besar kepada anggota dewan yang terhormat itu. Mereka kami pilih untuk memperjuangkan aspirasi kami, bukan untuk berselingkuh dengan Eksekutif dalam hal ini walikota kendari.
Jakarta, 16 April 2021
Penulis : Midul Makati
Ketua FAMHI Sultra-Jakarta









