TenggaraNews.com, KENDARI – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari. Dalam rangka mengejar kekurangan target penerimaan PAD dari sektor PBB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari bekerja sama dengan tim yustisi mendatangi penunggak pajak terbesar di kota lulo.
Alhasil, tim yusitisi yang diturunkan untuk melakukan penagihan terhadap para penunggak PBB, memberikan dampak positif terhadap PAD.
Kepala BPRD Kota Kendari, Nahwa Umar mengungkapkan, selama 4 hari tim yustisi turun ke 10 kecamatan menemui penunggak PBB terbesar di Kota Kendari, menghasilkan sekitar setengah miliar lebih hasil pembayaran atas tunggakan pajak.
Dikatakan Nahwa, setelah mendatangi dan memasangi plang bagi penunggak pajak, diharapkan para penungggak pajak segera membayar kewajibannya.
“Pajak wajib hukumnya mereka bayar, dan itu kan bukan setiap bulan, tetapi hanya setahun sekali,” terangnya.
Berikut rincian realisasi PBB, setelah tim yustisi turun langsung menemui para penunggak:
1. Selasa, 12 Desember 2017 sebesar Rp 149.477.361, dengan 201 Nomor Objek Pajak (NOP).
2. Rabu, 13 Desember sebanyak Rp 220.420.120, dengan NOP sebanyak 120.
3. Kamis, 14 Desember sekitar Rp 131.782.020, dengan 232 NOP.
4. Jumat, 15 Desember 2017 yakni Rp 40.855.628, dengan 180 NOP.
Sehingga, total transaksi sebanyak Rp 542.535.129, dengan 818 NOP.
Untuk diketahui, target pencapaian PBB di Tahun 2017 ini sebanyak Rp 19 miliar, setoran dari para wajib pajak yang berhasil dikumpulkan BPPRD Kota Kendari, sebelum turun bersama tim yustisi baru sekitar Rp 15 miliar. Artinya, masih ada Rp 4 miliar yang belum tercapai.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge