Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Langgar UU, Gerak Sultra Desak Gubernur Copot Kabid Minerba

Redaksi by Redaksi
May 2, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi didesak untuk mencopot Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Yusmin S.Pd.

Desakan tersebut datang dari massa aksi yang tergabung dalam lembaga Gerakan Rakyat (Gerak) Sultra. Menurut massa aksi, pengangkatan Yusmin S.Pd sebagai Kabid Minerba melanggar aturan perundang-undangan.

Unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor ESDM Sultra sempat memanas, akibat terjadi saling dorong antara staff Dinas ESDM dengan demonstran.

Aksi demonstrasi Gerak Sultra di Dinas ESDM Provinsi Sultra, Kamis 2 Maret 2019 mendesak pencopotan Kabid Minerba.

Korlap Gerak Sultra, Arifudin Syah mengatakan, bahwa pengangkatan Yusmin, S.Pd sebagai Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra tidak sesuai mekanisme dan inprosedural. Sebab, Kabid Minerba hanya memiliki basik keilmuan sebagai tenaga pengajar (guru).

Smiley face

“Pengangkatan Bapak Yusmin sebaga Kabid Minerba melanggar aturan perundang-undangan, yakni Surat Edaran Nomor : SE/15/M.PAN/4/2004 tentang larangan PNS dari jabatan guru ke non guru, secara tegas meminta penghentian larangan pengalihan tersebut oleh gubernur, bupati dan wali kota,” beber Arifudin Syah, saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra, Kamis 2 Mei 2019.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Lebih lanjut, dia menyebutkan, pengangkatan Yusmin juga menabrak ketentuan surat Menppan Nomor : B/1440/M.Pan/7/2004 perihal penjelasan Surat Edaran Nomor SE/15/M.PAN/4/2004, menegaskan guru hanya dapat dipindahkan Kejabatan lain dalam lingkup bidang keilmuan. Sedangkan Pasal 61 PP nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan PP Nomor 47 Tahun 2008 tentang guru, mengatakan bahwa guru yang beralih status dari tenaga fungsional ke struktural hanya boleh ditempatkan atau bertugas dibidang pendidikan.

“Kami dari Gerak Sultra berharap kepada Kabid Minerba untuk mundur dari jabatannya, dan kami beri waktu 3×24 jam,” tegas Arifudin Syah.

 

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 285
Tags: #aksi demonstrasi#dinas esdm sultra#gerak sultra#Kabid Minerba
Previous Post

Diistimewakan Pemprov Sultra, Konasara Laporkan Pelanggaran PT. Daka Group ke Kementerian ESDM

Next Post

Penentuan 1 Ramadhan 1440 H, JIC Akan Melakukan Rukyatul Hilal di Pulau Karya

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Penentuan 1 Ramadhan 1440 H, JIC Akan Melakukan Rukyatul Hilal di Pulau Karya

Penentuan 1 Ramadhan 1440 H, JIC Akan Melakukan Rukyatul Hilal di Pulau Karya

Dua Caleg PKS Divonis Bebas, JaPP Menduga Majelis Hakim Masuk Angin

Dua Caleg PKS Divonis Bebas, JaPP Menduga Majelis Hakim Masuk Angin

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara