TenggaraNews.com, MUNA – Selama Operasi Ketupat tahun 2019 berlangsung di wilayah hukum Polres Muna, korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dua orang. Satu orang meninggal dunia dan satunya lagi hanya mengalami luka ringan.
Operasi Ketupat berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019. Dalam operasi tersebut, terjadi peningkatan Lakalantas 50 persen. Tahun 2018, hanya satu orang korban Lakalantas, sedangkan tahun 2019 meningkat menjadi dua orang.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Muna Iptu Arifin Fajar. Angka kecelakaan di tahun 2019 meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2018 lakalantas berjumlah 1 orang selama Operasi di gelar dan untuk di tahun 2019 data yang dimiliki korp Lalu lintas (Korlantas) Polres Muna sebanyak dua orang.
“Jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Ketupat 2019 tercatat satu orang di Kecamatan Lawa, Muna Barat (Mubar) dan luka ringan juga hanya berjumlah satu orang berarti ada kenaikan ditahun sebelumnya” ucapnya, Senin ( 10 /6/2019).
Menurut dia, kenaikan angka kecelakaan lalu lintas itu salah satunya karena kurangnya kehati-hatian para pengendara dalam berkendara dan tidak mengecek kelayakan sebelum berkendara.
“Faktor lain yang juga mempengaruhi terjadinya Lakalantas adalah banyaknya pengendara yang kurang memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, padahal untuk infrastruktur jalan sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk dengan sarana dan prasarana, ” jelas Fajar.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan jika ingin berkendara. Kemudian pengendara harus lebih paham arti dalam keselamatan serta mempersiapkan kelayakan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.
“Kepada para pengemudi nantinya agar menjaga keselamatannya saat menjalani arus balik menuju tempat tujuannya masing-masing, semoga perjalanan masyarakat semua berjalan dengan baik, aman, lancar dan selamat sampai tujuannya masing-masing,” tutupnya.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









