TenggaraNews.com, LANGKAT – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak manajemen perusahaan, agar memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran pabrik mancis, sebesar Rp 150 juta per orang.
“Besaran perusahaan kepada pihak keluarga, saya tidak bisa memutuskan, tetapi kalau seorang pekerja terdaftar di BPJS kisaran Rp 150 juta, ” kata Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar, Senin (24/6/2019).
Sebagaimana diberitakan TenggaraNews.com sebelumnya, jumlah korban kebakaran pabrik mancis sebanyak 28 orang. Namun setelah diselidiki aparat kepolisian, jumlahnya menjadi 30 orang.
Kebakaran Pabrik Mancis yang meledak manjadi sorotan publik dan media nasional. Pabrik korek gas ini terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumut.
Peristiwa naas ini terjadi sekira jam 12.05 WIB, Jumat (21/6/2019).
Harianto menjelaskan, dalam aturan tenaga kerja, setiap pegawai yang bekerja di perusahaan itu dibayarkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerjanya sebanyak 48 kali dalam setahun.
“Mereka harus ganti rugi sesuai dengan pembayaran jaminan. Mereka itu ada pemotongan gaji sampai 48 kali dalam setahun,” jelasnya.
Harianto juga mengungkapkan, keberadaan pabrik mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah tanpa pemberitahuan pemerintah setempat. Perusahaan itu sebenarnya memiliki induk perusahaan di Jalan Binjai dengan nama PT Kiat Unggul.
“Kalau induk perusahaannya ada, cuman mereka itu membuka cabang tidak melaporkan kepada pemerintah.” tegasnya.
Mayoritas pekerja adalah perempuan sebanyak 24 orang dan anak-anak sisanya. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap sisa korban meninggal dunia yang belum dapat diketahui identitasnya karena terbakar hangus.
Karyawan pabrik mancis yang selamat 4 orang. Ke 4 orang tersebut, yakni Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), Nurasiyah (24). Mereka berasal dari Dusun II Sambirejo, Binjai.
Pipit mengungkapkan, mereka selamat karena sedang keluar pabrik untuk makan siang. Tak lama berselang suara ledakan terdengar dari arah pabrik mancis. Api langsung berkobar hebat dan membumbung tinggi di atas pabrik.
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang yang dipastikan meninggal , 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
“Laporan sementara kebakaran home industri terjadi pukul 12.05 WIB, tempat yang merupakan pengisian gas mancis. Dugaan sementara karena kebocoran gas di dalam pabrik,” katanya.
Kejadian kebakaran terjadi saat sebagian besar warga melaksanakan Salat Jumat berjemaah di masjid. Api bisa dipadamkan satu jam dengan 4 armada damkar yang dikerahkan dari Pemko Binjai dan Pemkab Langkat.
Laporan : Dedi
Editor : Rustam









