Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Diduga Halang-halangi Aktivitas Perusahaan, Tiga Warga Konkep Penuhi Undangan Klarifikasi di Mapolda Sultra

Redaksi by Redaksi
July 30, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), La Baa, Amin dan Wa Ana yang diduga melakukan aksi menghalang-halangi aktivitas PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) memenuhi undangan klarifikasi ke Mapolda Sultra, Senin 29 Juli 2019. Pemanggilan terhadap ketiga warga tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, pemanggilan terhadap ketiga warga Konkep tersebut terkait laporan PT. GKP. Dan penyidik sudah melakukan pemanggilan dalam rangka penyelidikan.

Dari hasil undangan klarifikasi, kata dia, akan diketahui sampai sejauh mana prosesnya, apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahapa penyidikan.

“Kita berharap kasus ini dapat disidik secara profesional. Tentunya saya yakin penyidik akan profesional dalam menangani setiap laporan dari maayarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sultra.

Ditambahkannya, terkait pasal yang diadukan, pada tahun 2012 lalu, Makhamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan Pasal 162 jo 136 ayat 2 UU Minerba dapat digunakan.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Sementara itu, Humas PT. GKP, Marlion membenarkan telah melaporkan ketiga masyarakat tersebut ke Mapolda Sultra, terkait dugaan menghalang-halangi aktifitas perusahaan.

“Benar, karena pada saat kita akan buka jalan hauling untuk kegiatan pertambangan, mereka (beberapa warga) mendirikan tenda, pasang tali rafia dan lain-lain. Kita lapor Polisi karena ada dasar pelanggaran yang dilakukan, bukannya mengkriminalisasi orang. Laporan Polisi sudah sejak lama dilaporkan, karena prosedur yang harus kita patuhi maka baru sekarang mereka dipanggil,” kata Marlion.

Terkait persoalan tersebut, lanjut Marlion, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan cara mendatangi rumah warga, dan memberikan pemahaman kepada ketiga terlapor.

Smiley face

“Sebelumnya, berturut-turut sejak September 2018 lalu sudah melakukan silaturahmi dan sosialisasi ke keluarga Pak La Baa, Pak Amin dan Ibu Wa Ana melalui tim lahan, bahkan Direktur kami dengan melibatkan pihak Polhut dan Kepolisian untuk membuka kesadaran hukum mereka,” jelasnya.

Terkait hauling atau jalan tambang yang disebut-sebut menerobos lahan warga, Marlion menjelaskan bahwa jalan hauling tersebut dibangun di atas tanah negara yang telah dikantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutannya (IPPKH).

“Jalan hauling tentunya dibangun di atas lahan yang sudah dilengkapi dokumen IPPKH. Ijinnya telah kami miliki, yang kebetulan ada lahan kawasan hutan yang pernah dibuka oleh warga untuk berkebun, dan harus kita selesaikan ganti untung tanam tumbuhnya,” jelasnya

“Tiga masyarakat tersebut sudah kita dekati beberapa kali ke rumahnya untuk musyawarah dan kekeluargaan, namun mereka tetap bersikeras, kita seharusnya tidak perlu ijin mereka lagi, karena ketiganya juga tidak memiliki dokumen lahan sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tambah Marlion.

Ketua Tim dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Mahar mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan yang didapatkan dari masyarakat, ketiga warga yang dilaporkan tersebut sama sekali tidak pernah melakukan aksi menghalang-halangi aktifitas perusahaan tambang.

Menurut dia, lahan ketiga warga yang dilaporkan tersebut tidak masuk di posisi tambang PT. GKP. Justru ada upaya dari pihak perusahaan untuk kemudian mencoba membangun hauling atau jalan tambang, dan posisi jalan tersebut berhimpitan langsung dengan lahan-lahan dari masyarakat ini.

“Nah, ketika ada upaya penyerobotan ini masyarakat kemudian menuntut haknya, untuk kemudian tanah itu bisa diselamatkan,” kata Melky saat ditemui di Mapolda Sultra.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 290
Tags: #halangi aktivitas perusahaan#Konkep#PT. Gema Kreasi Perdana#PT. GKP#tenggaranews
Previous Post

Silaturahim Rajiun di Laiworu Nyaris Batal, Gegara Tenda Dibangun di Atas Tanah Sengketa

Next Post

PW Perisai Sumbar Resmi Dilantik, Joni Wal Ardin : Ini Momentum Kebangkitan Generasi Muda

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
PW Perisai Sumbar Resmi Dilantik,  Joni Wal Ardin : Ini Momentum Kebangkitan Generasi Muda

PW Perisai Sumbar Resmi Dilantik, Joni Wal Ardin : Ini Momentum Kebangkitan Generasi Muda

Modus Pembangunan Pagar, Kepala SDN 39 Kendari Diduga Tarik Pungli

Modus Pembangunan Pagar, Kepala SDN 39 Kendari Diduga Tarik Pungli

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara