TenggaraNews.com, MUNA – Masyarakat Lingkungan Satu, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan rusaknya jalan setapak di wilayah tempat tinggal mereka, yang sudah beberapa tahun ini belum sama sekali mendapatkan sentuhan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dibawah nakhoda LM. Rusman Emba.
Padahal, wilayah ini merupakan basis dari pendukung sang mantan senator Sultra di DPD RI. LM. Rusman Emba menang di lingkungan tersebut saat melawan rivalnya yakni dr. LM. Baharuddin di Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2015 lalu.
Iyan, salah satu warga di lingkungan tersebut mengungkapkan, setapak yang menghubungkan Jalan Abdul Kudus dengan Jalan Kontukowuna, yang panjangnya kurang lebih 500 meter kondisinya sangat memprihatikan, belum lagi akses jalannya tanjakan, sehingga menyusahkan para pengguna sepeda motor.
“Setapak ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat, apalagi kondisi jalannya sempit dan lubangnya cukup besar,” ungkap Iyan, Rabu 31 Juli 2019.
Dikatakannya, bahwa beberapa warga yang memiliki kendaraan bermotor kadang mengalami kesulitan dan hampir jatuh saat melintasi jalan tersebut menuju kediamannya, sehingga kendaraan mereka terpaksa diparkir di halaman rumah warga. Olehnya itu, warga yang kediamannya berada di tanjakan berharap kepada Pemda agar segera memperbaiki jalan itu.
“Harapan kami kepada pemerintah sekarang ini, untuk segera mengatasi jalan rusak di lingkungan satu, Kelurahan Watonea ini,” ujar Iyan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Muna, Laode Ataludin saat ditemui di ruangannya mengatakan, bahwa untuk memperbaiki jalan rusak di pemukiman harus ada pihak yang mengusulkan, agar dilakukan perbaikan baik itu dari Camat, Lurah ataupun warga setempat.
“Tentu kalau sudah diusulkan pasti kita ambil langkah-langkah selanjutnya, kemudian kami akan mengirim tim ke sana untuk melihat langsung sekaligus mengambil datanya,” kata Laode Ataludin.
Sebagai dinas yang memang menangani jalan pemukiman, lanjutnya, usul yang telah diterima butuh proses yang harus dilewati, namun prinsipnya informasi dan aspirasi yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.
“Kita bukan pengambil keputusan terakhir, kita sifatnya mengusulkan karena ada lagi prosesnya ditingkat atas, seperti apa nantinya kita akan menunggu, kalau usulannya masuk berarti program itu bisa jalan,” tutup Ataludin.
Laporan: Phoyo
Editor: Ikas









