TenggaraNews.com, MUNA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Muna Barat (Mubar) bersama Masyarakat Pecinta Rajiun (MPR) Kecamatan Kabupaten Muna menyambangi Mako Polres Muna. Kedatangan mereka diterima oleh Kapolres Muna AKBP. Ramos Paretongan Sinaga di Aula Aryyaguna, Jumat (23/8/2019).
Kedatangan mereka ditengarai pernyataan Wa Ode Hartati Sukarsi selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Muna, bahwa baleho Rajiun akan diturunkan dan itu diberikan dead line 2×24 jam, belum lagi ada pernyataan yang menyebutkan kata “karakter”. Dalam pernyataannya disebuah media.

Laode Daerah Kuntara selaku perwakilan ASN Muna Barat meminta Kabag Humas untuk mempertanggung jawabkan perkataannya yang cenderung mendiskreditkan bupati Mubar LM. Rajiun Tumada dengan menyebutkan kata Karakter dipernyataannya.
Dia menyayangkan sikap dari seorang pejabat sekelas Kabag Humas membuat statemen seperti itu, hanya karena persoalan pemasangan baleho dengan tagline Mai te wuna (Datang di Muna) dijawab dengan amaimo paada ini (Saya datangmi ini) sehingga mereka akan menertibkan baleho.
“Ini sudah menyerang personal pribadi dari bapak LM. Rajiun Tumada, seharusnya seorang Kabag Humas harus memberi pernyataan yang menyejukan bukan dengan ciutan yang menjadi polemik dan karakter seperti apa sebenarnya yang dimaksud, ini harus dijelaskan oleh dia,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan MPR, Aqsa mengatakan Pemda Muna seakan takut dengan berdirinya baleho Rajiun Tumada di Kota Raha dan apa yang dikatakan oleh Kabag humas tentang akan menertibkan baleho tersebut dalam waktu 2×24 jam dianggap lelucon belaka.
Dikatakannya bahwa dari kubu Rajiun sama sekali tidak tidak punya niat dan tidak punya maksud untuk mengolok-olok program dari Pemkab Muna. Bahkan mereka harus bangga ternyata program yang mereka galakan selama ini telah disahuti oleh banyak orang, termasuk Bapak Rajiun Tumada yang kemudian pada hari ini secara nyata dia sampaikan melalui baleho.
” Kami sebagai masyarakat mengartikan secara universal bahwa “Mai te Wuna” itu berarti panggilan, bukan berarti dalam konteks pariwisata, namun apabila pemda mengkhususkan itu berlaku di Pariwisata itu presepsi mereka dan masyarakat tidak bisa dilarang,” paparnya.
Ditambahkannya bahwa baleho Rajiun yang berdiri di Muna saat ini bersifat sementara dan akan ada perubahan bila Rajiun telah mendapatkan pintu dan telah mendeklarasikannya bersama wakilnya.
“Baleho itu nanti akan ada perubahan bila telah ada deklarasi dan akan pampang pula visi dan misinya, jadi jangan terlalu takut,” ujar mantan ketua Ombusman itu.
Ditempat yang sama Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga akan menindak lanjuti dari laporan para ASN Muna Barat dengan mengkomunikasikan dengan Pemda Kabupaten Muna, terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Kabag Humas Waode Hartati Sukarsi.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan mereka disini, jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka mau berdiskusi, sebagai pihak kepolisian kita akan memfasilitasi untuk menjaga situasi kambtibmas dengan menghubungi pemda Muna untuk dapat diselesaikan bersama, ” pungkasnya.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









