TenggaraNews.com, MUNA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi membuka jambore kader PKK ke-8 tingkat Provinsi Sultra di Sarana Olahraga (SOR) Laode Pandu, Kabupaten Muna, Sabtu 24 Agustus 2019.
Kegiatan Jambore tingkat PKK tingkat Sultra merupakan agenda tahunan tim penggerak PKK, yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2012 lalu, bertempat di halaman Kantor Badan Diklat Provinsi Sultra.
Selanjutnya, pada rapat koordinasi (Rakor), diputuskan bahwa penyelenggaraan jambore kader PKK dilaksanakan di kabupaten dan kota secara bergilir.
Pada tahun ini, giliran Kabupaten Muna sebagai tuan rumah jambore kader PKK tersebut. Jambore kader PKK tahun 2019 mengusung tema “Melalui jambore kader PKK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara kita satukan langkah untuk mewujudkan keluarga cerdas, bertakwa dan mandiri”.
Hal tersebut bermakna agar setiap kader PKK senantiasa meningkatkan kemampuan dan wawasannya, sehingga dapat menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jadi, tujuan jambore kader PKK tingkat provinsi untuk menambah wawasan, pengetahuan, persaudaraan dan silaturahmi sekaligus sebagai media kreatifitas atau inovasi bagi kader, dan dapat memotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Dia juga menjelaskan, bahwa PKK adalah sebagai organisasi yang berhubungan langsung dengan keluarga, harus memiliki andil yang besar dalam membina dan memaksimalkan anggota keluarga melalui para kadernya, karena keluarga merupakan lingkungan interaksi sosial pertama bagi setiap insan dan merupakan pondasi awal, sekaligus modal dasar dalam membangun tatanan kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara.
“Dari keluargalah dapat lahir generasi penerus bangsa, yang akan meneruskan tongkat estafet pembangunan. Dengan demikian, mewujudkan kesejahteraan keluarga mutlak menjadi salah satu prioritas pembangunan bangsa,” kata Ali Mazi.
Mantan Ketua DPW NasDem Sultra ini menambahkan, keberedaan tim penggerak PKK diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan, melalui upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga.
Menurut Ali Mazi, pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran penggerak PKK tentu saja harus selaras sesuai dengan perkembangan dan mutu kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Dengan terbitnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK, maka semakin memperkuat keberadaan dan peran gerak PKK sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera.
“Untuk itu, saya berharap agar tim penggerak PKK dengan seluruh jajarannya dapat bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder terkait lainnya, termasuk dengan dunia usaha. Sebagai mitra pemerintah, tim penggerak PKK harus mengkongkritkan segala bentuk program pemerintah dan program yang dikembangkannya sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pembukaan jambore kader PKK tersebut ditandai pelepasan balon, sebagai bentuk telah dilaksanakan kegiatan tahunan tersebut, yang dilanjutkan dengan penampilan ratusan tari kolosal dan dilanjutkan dengan parade atau defile tiap kabupaten.
Laporan: Phoyo
Editor: Ikas









