TenggaraNews.com, WAKATOBI – Front Rakyat Wakatobi menuntut kepada pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD untuk mencabut izin operasional Aspal Mixing Palnt (AMP) milik PT. Goldlen Prima Waktobi, yang beroperasi di Desa Sombu, Kecamatan Wangi-wangi.
Tuntutan masyarakat tersebut dikarenakan adanya dampak berbahaya, berupa polusi udara yang diduga ditimbulkan oleh aktifitas PT. Golden Prima Wakatobi.
PT. Golden Prima Wakatobi merupakan perusahaan raksasa yang beroperasi mengolah AMP dan juga penampung bahan material agregat jalan di Wakatobi.
Front Rakyat Wakatobi menilai, jika PT. Golden Prima sudah beroperasi, muncul gumpalan asap hitam menyelimuti udara di Desa Sombu, dan debu hitam berceceran hingga kebrumah-rumah warga, hingga disinyalir masyarakan mengalami gangguan pernapasan, batuk dan hidung busuk disebabkan oleh polusi tersebut.
“Kami heran dengan pemerintah yang tidak peka dengan persoalan ini, ini isu lingkungan loh. Sementara kita tau bahwa Kabupaten Wakatobi ini adalah salah satu top 10 destinasi pariwisata nasional, mestinya persoalan lingkungan ini menjadi perhatian penting, atau jangan-jangan pemerintah juga ada sesuatu,” ujar Rahman Jadu, yang berorasi di depan Kantor Bupati Wakatobi, Jumat 30 Agustus 2019.
Selain masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Desa Sombu juga sebagai desa yang memiliki icon wisata yang unik dan sebagai tempat wisata diving.
Tuntutan pencabutan izin operasional PT. Golden Prima Wakatobi juga dikarenakan adanya limbah perusahaan yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3), yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Oleh sebab itu, massa aksi menyampaikan, bahwa tak ada satu alasan yang mendukung adanya aktifitas PT. Golden Prima Wakatobi di Desa Sombu, dan satu-satunya solusi adalah pencabutan izin operasionalnya.
“Dari lokasi perusahaan saja sudah tidak benar, karena itu bukan lokasi industri, ditambah dengan adanya dampak yang nyata di masyarakat, belum lagi dibsana itu sebagai kawasan pariwisata nasional. DLH juga sudah menyatakan berdasarkan temuanya bahwa adanya limbah B3, apakah itu tidak cukup, ataukah menunggu dulu adanya masyarakat sombu meninggal karena penyakit akibat bahan berbahaya itu,” tegas Dariono, salah satu orator Front Rakyat Wakatobi.
Olehnya itu, massa aksi yang merupakan gabungan dari beberpa elemen masyarakat, akan terus mengawal persoalan dampak lingkungam hidup di Desa Sombu itu sampai tuntas, dan PT. Golden Prima Waktobi sebagai perusahaan nakal harus dihentikan.
“Bagi kami, lingkungan yang sehat dan baik adalah yang terpenting,” ujar para demonstran.
Laporan : Syaiful
Editor: Ikas









