TenggaraNews.com, WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi sepakat menutup Izin Operasional PT. Golden Prima Wakatobi. Hal itu akan dilakukan apabila perusahaan tersebut terbukti menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat.
Dalam rapat bersama Front Rakyat Wakatobi, DPRD mengatakan, pencemaran lingkungan ini sangat penting untuk menjadi perhatian, apalagi Wakatobi merupakan daerah perlindungan wisata, dan yang terpenting adalah kesehatan masyarakat harus tetap terjaga.
“Bagi anggota DPRD, proyek raksasa sebesar apapun, yang paling besar adalah kesehatan masyarakat harus diutamakan, apa artinya kita bangun infrastruktur yang megah pada akhirnya masyarakat kita yang menikmati itu sudah sakit-sakitan. Tak ada diskusi lain, kalau sudah melanggar aturan, kemudian dampaknya ke masyarakat telah dirasakan dan apabila terbukti berbahaya, ya harus dihentikan,” kata Anggota DPRD Waktobi, Moane Sabara, saat rapat bersama Front Masyarakat Wakatobi, di Kantor DPRD, Jumat 30 Agustus 2019.
Di tempat yang sama, anggota DPRD lainnya, Abdul Gani Sukur mengungkapkan, bahwa informasi yang disampaikan Front Masyarakt Wakatobi sangat penting menjadi pembahasan yang urgen, untuk ditindaklanjuti secepatnya oleh DPRD dan pemerintah daerah.
Abdul Gani Sukur juga sangat mendukung apa yang telah diperjuangkan Front Masyarakat Wakatobi, karena itu menyangkut perhatian pemerintah terutama bagi DPRD, untuk segera melakukan pendalaman terkait izin operasional PT. Golden Prima Wakatobi.
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A. Hamid menyimpulkan, menyetujui, menyepakati dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Front Masyarakat Wakatobi.
“DPRD akan memanggil segera instansi atau OPD terkait dalam permasalahan tersebut, bukan saja Dinas Lingkungan Hidup, tetapi OPD mana saja yang ada kaitannya kita akan panggil, dan DPRD akan melakukan tinjauan langsung terhadap aktivitas PT. Golden Prima Wakatobi yang diduga berdampak pada lingkungan hidup, terutama pada masyarakat Desa Sombu sesuai dengan informasi yang disampaikan,” ujar Sudirman A. Hamid.
Laporan : Syaiful
Editor: Ikas









