TenggaraNews.com, BATUSANGKAR – Polemik dualisme di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terus berjalan, tidak hanya di tingkat Pengurus Besar (PB), pengurus cabang pun mengalami hal yang sama termasuk di wilayah Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Barat (Sumbar) untuk pertama kalinya.
Salah satu dualisme yang sudah di depan mata adalah HMI Cabang Batusangkar. HMI Cabang Batusangkar saat ini sedang dilanda dualisme kepemimpinan pasca keterpilihan Muhammad Syukri melalui Konferensi Cabang ( Konfercab) yang diselenggarakan bulan Maret lalu di sekretariat HMI Cabang Batusangkar.
Adalah saat ini ada surat undangan pelantikan atas nama Saudara Rici Gusrianto yang tersebar di kader HMI Cabang Batusangkar. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian MD KAHMI Tanah Datar, Zul Doni Putra, buka suara.
Dihubungi wartawan, Zul Doni Putra mengatakan pelantikan atas nama saudara Rici Gusrianto itu tidak sah, karena saudara Muhammad Syukri yang terpilih dalam Konfercab yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu, Sabtu (7/9/2019).
” Pengambilan Keputusan tertinggi di tingkat cabang adalah Konfercab yang dihadiri oleh utusan Komisariat dan amanat Konfercab memutuskan Muhammad Syukri terpilih sebagai formateur, ” ujar Zul Doni Putra yang juga Ketua Bidang PU PB HMI Periode 2010-2012.
Zul Doni Putra selaku ketua Harian MD KAHMI Tanah Datar kepengurusan yang sesuai dengan konstitusi adalah kepengurusan Muhammad Syukri. “Tidak ada logi konstitusional yang membenarkan Kepengurusan Rici Gusrianto ,” tutur Kanda Zul Doni Putra.
“Saya rasa Badko yang dipimpin saudara Wendi tahu mana yang formateur sah dan mana formateur yang tidak sah, jadi saya harap pelantikan atas nama adinda Rici Gusrianto tidak di fasilitasi dan tidak disahkan oleh Badko Sumbar agar tidak terbelahnya HMI Cabang Batusangkar Kedepannya,” tuturnya.
Terkait dengan dualisme kepengurusan PB HMI, Zul Doni Putra juga menegaskan bahwa sikap MD KAHMI Tanah Datar sejalan dengan sikap MN KAHMI yang hanya mengakui kepengurusan PB HMI dibawah kepemimpinan Arya Kharisma Hardy.
Turunannya Badko dan Cabang Cabang yang mengakui kepengurusan PB HMI selain kepengurusan Arya Kharisma Hardy merupakan tindakan inkonstitusional.
Senada dengan Zul Doni Putra, Kabid PA Demisioner HMI Cabang Batusangkar dan Stering Comitte Konfercab Ezi Safrianto juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak sesuai dengan aturan main organisasi sehingga akan merusak organisasi tersebut.
“Dalam Hasil Konfercab sudah jelas Saudara Muhammad Syukri yang terpilih sebagai formateur sesuai dengan surat pemberitahuan kepada PB dengan nomor surat 32/A/Sek/06/1440H beserta bundalan hasil konfercab lalu”. Tutur Ezi.
“Jadi saya selaku SC Konfercab lalu meminta kepada saudara Rici untuk memikirkan lagi niat memecah belah cabang, dan kepada Badko untuk membuka mata, terkait hal ini jika tidak jangan salahkan jika ada yang terjadi dikemudian hari,” ujar Ezi.
Laporan : Fauzaki
Editor : Rustam









