TenggaraNews.com, KOLAKA – Seorang pemuda terduga pelaku pembakaran lahan gambut di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, berinisial S (41) berhasil diamankan Anggota Satgas Operasi Bina Karuna bersama Personil Inteijen Karhutla, Rabu (18/9/2019).
Warga ini berasal dari Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada Kabupaten kolaka. Dia diamankan sekira pukul 20.26 Wita di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kebakaran lahan gambut yang terjadi beberapa pekan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) diduga sengaja dibakar oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran, inisial S , seorang warga yang diduga membakar lahan gambut. Kini pelaku telah diamankan di Polres Kolaka guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lahan gambut. Tim penyelidik Personil Satgas intelijen Bina Karuna bersama personil intelijen Karhutla yang terdiri dari Gabungan anggota Sat Intel Polres Kolaka dan Panit intel Polsek Rate-Rate serta Panit intel Polsek Mowewe,mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan pembakaran pada saat malam dan pagi hari. Tim penyelidik juga memperoleh informasi bila pelaku adalah anak buah pemilik lahan tersebut inisial H.T.
Kapolres Kolaka melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, membenarkan telah mengamankan terhadap terduga pelaku S.
“Dari hasil penyidikan sementara pelaku disuruh oleh pemilik lahan inisial H.T. Menurut pelaku baru pertama kali dia melakukan pembakaran. Tetapi itu kan baru bersifat sementara karena masih dikembangkan kasusnya. Adapun kedepan bila ada tersangka lain tergantung dari proses penyidikan,” kata Riswandi saat ditemui diruangannya,
Menurutnya,untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku di duga melanggar pasal 78 Ayat 3, Undang-Undang RI No.41 tahun 1999 pasal tentang kehutanan, pasal 69 ayat (1), huruf h UUPPLH, dan pasal 108 UUPPLH tentang Karhutla,”Pungkasnya
Lokasi yang di bakar oleh pelaku tersebut adalah lahan gambut milik HPT yang di klaim milik H.T
Laporan :Deriyanto.T
Editor : Rustam









