TenggaraNews.com, MUNA – Menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Muna membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna.
Pendaftaran mulai dibuka sejak 23 September lalu sampai 23 Oktober 2019 mendatang, di Kantor DPD Partai NasDem di Perumahan BTN Laende Raha.
Adapun kriteria figur yang diusung oleh Parpol besutan Surya Paloh ini, bagi mereka yang memiliki kompetensi dan komitmen yang kuat dalam membangun daerah serta berkomitmen memajukan Partai NasDem.
“Tentu mereka-mereka yang kita usung adalah orang yang akan komitmen membangun Muna dan memajukan Partai Nasdem,” ungkap Ketua DPD NasDem Muna, LM. Yusuf, Selasa 1 Oktober 2019.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, bahwa Partai NasDem tetap konsisten pada politik tanpa mahar, sesuai peraturan organisasi Partai NasDem tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan Balon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2020 Nomor : 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019, dan hal ini sudah diakukan pada Pilkada-pilkada sebelumnya.
“Kita juga melakukan penjaringan pada Pilkada sebelumnya tanpa adanya mahar,” katanya.
Sementara itu, sekertaris DPD NasDem Muna, La Ode Abadi Arief menerangkan, Balon Bupati dan Wakil Bupati Muna harus memiliki daya saing, dan calon juga harus berpotensi untuk menang.
“Jadi, untuk memenuhi kriteria seperti saya katakan tadi, DPP juga akan melihat hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang kredibel yang direkomendasikan oleh DPP Partai NasDem,” paparnya.
Dia juga menambahkan, bahwa syarat-syarat khusus yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh calon adalah faktor popularitas, kedisukaan, akseptabilitas, elektabilitas dan yang tidak kalah penting adalah memiliki kemampuan untuk melakukan mobilisasi dukungan logistik.
“Calon juga berkewajiban melibatkan struktur partai dalam pemenangan Pilkada dan melibatkan saksi partai Nasdem,” tambah La Ode Abadi.
Ditempat yang sama, Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Jamil menyampaikan, bahwa pendaftaran dilaksanakan oleh Bappilu DPD. Pemaparan visi misi dan strategi pemenangan calon dilakukan pada 24 sampai 31 Desember 2019 oleh DPW NasDem Provinsi.
“Pemaparan visi misi secara khusus oleh DPW. Nah, di DPD Muna juga ada tatap muka dengan calon pada saat pengembalian berkas, untuk itu tidak boleh diwakili,” ucapnya.
Diyakininya, kedepan Partai NasDem akan menjadi incaran Bacakada di Kabupaten Muna. Sebab, posisi NasDem saat ini diperhitungkan. Selain sebagai partai pendukung yang memenangkan Pilpres, Pilkada serentak sebelumnya secara nasional dimenangkan oleh Partai NasDem.
“Untuk membangun Kabupaten Muna ini, tentu yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat dan Nasdem memiliki itu. Ada sekian kader Nasdem yang pasti akan kembali ditempatkan di beberapa kementerian. Dan kami sangat berharap Bacakada usungan kami akan duduk di 2020 menuju Muna yang gemilang,” tutup Jamil.
Laporan: Phoyo









