Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

MNC Group Dituding Lakukan Monopoli di Bidang Penyiaran

Redaksi by Redaksi
October 1, 2019
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 mengatur secara komprehensif Sistem Penyiaran Indonesia (SPI). Dimana, diamanatkan Penyiaran Indonesia diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab.

Dan penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan ban masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.

Mahasiswa Pemuda Revolusi Penyiaran Indonesia (MPR PI) menyoroti praktek monopoli yang dilakukan MNC Group. Sebab, saat ini MNC Group telah menguasai kepemilikan dan penguasaan atas empat Lembaga Penyiaran Swsata (LPS) televisi yang sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia, diantaranya RCTI, MNC TV (dulunya TPI), Global TV dan iNews.

Koordinator MPR PI, M. Hapi mengungkapkan, MNC Group juga telah memiliki Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yaitu MNC Sky Vision yang bersiaran melalui satelit, serta baru-baru ini juga MNC Group telah melakukan akuisisi saham sebesar 61 persen atas salah satu Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) melalui Satelit yaitu K-Vision.

“Dan group ini juga sudah memiliki beberapa Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio di beberapa daerah di Indonesia. Dan banyak usaha lainnya lagi dalam industri penyiaran,” ujarnya, Selasa 1 Oktober 2019.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Dia juga menambahkan, penguasaan dan kepemilikan terpusat lembaga penyiaran tersebut juga berujung kepada tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan asas, tujuan dan arah sistem penyiaran Indonesia.

Smiley face

Disebutkannya, salah satu bentuk dan wujud yang telah dilakukan dalam beberapa tahun ini, yaitu melakukan komersialisasi terhadap program siaran LPS televisi diantaranya RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews kepada masyarakat. Dan jelas nyata-nyata terbukti pada 17 Juli 2019 yang lalu, MNC Group telah menutup akses rakyat Indonesia terutama yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan Indonesia untuk mendapatkan siaran-siaran LPS TV tersebut dari Satelit Palapa D. Sehingga hanya rakyat Indonesia yang berada dalam wilayah jangkauan siaran LPS TV menggunakan sistem teresterial, yang sebagian besar hanya ada di kota-kota besar yang dapat menyaksikan siaran-siaran tersebut secara gratis. Namun tidak untuk rakyat Indoensia yang berada di luar wilayah jangkauan.

“Yang lebih miris, masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan Indonesia, siaran LPS TV teresterial mereka dipaksa untuk membayar apabila ingin menonton siaran tersebut, yaitu dengan berlangganan melalui LPB Satelit mereka yaitu MNC Sky Vision dan K-Vision,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bukti bagaimana MNC Group telah melakukan monopoli informasi dan siaran mereka kepada rakyat Indonesia. Kondisi ini tentunya menyebabkan ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Olehnya itu, MPR PI mendesak MNC Group untuk segera menghentikan praktek konglomerasi dan berujung kepada monopolistik dagang, khususnya dibidang penyiaran karena akan membuat UKM UKM penyiaran mati secara perlahan.

“Selain itu, kami juga mendesak KPPU untuk segera menetapkan MNC Group sebagai korporasi yang melakukan praktek monopolistik serta melakukan persaingan usaha tidak sehat,” beber Hapi.

Desakan lainnya, masa aksi juga meminta pemerintah untuk mencabut izin siaran MNC TV, Inews, Global TV dan RCTI. Selain itu, Presiden diminta untuk tidak melibatkan dan memasukan seluruh rekomendasi dari terduga penjahat penyiaran CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, keluarga kerabat beserta kroni-kroninya dalam penyusunan kabinet kerja di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf 2019-2024.

“Kami juga meminta KPIP mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin siar dari MNC Group,” tutup Hapi.

Laporan: Fauzaki

Post Views: 168
Previous Post

25 Anggota DPRD Wakatobi Dilantik, Arhawi Harapkan Sinergitas Membangun Daerah

Next Post

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar di Parkiran Kantor Gubernur Sumut

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar di Parkiran Kantor Gubernur Sumut

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Uang Rp1,6 Miliar di Parkiran Kantor Gubernur Sumut

Pemkab Kolaka Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2019

Pemkab Kolaka Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2019

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara