Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pukat Trawl Bebas Beroperasi, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran

Redaksi by Redaksi
October 31, 2019
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, BELAWAN – Ribuan nelayan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan persoalan banyaknya kapal-kapal pukat trawl, yang mencari ikan di perairan Belawan dan di Selat Malaka.

Pengurus Forum Nelayan Kecil Bersatu Sumut, Rahman Gafiqi menyebutkan aktivitas kapal-kapal pukat trawl tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan ribuan nelayan kecil, yang bermukim di sekitar perairan Belawan.

“Semua persiapan sudah rampung, dan Jumat besok kami akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi demo ke Polda Sumut,” ujar Rahman Gafiqi, Kamis 31 Oktober 2019.

Dia juga mengungkapkan, hasil pendapatan para nelayan tradisional ini sangatlah minim, disebabkan karena maraknya pukat trawl berskala besar tersebut menangkap semua jenis ikan kecil dan besar.

“Jangankan ikan kecil dan ikan besar, plankton saja terangkut dalam pukat trawl tersebut,” ungkap Rahman.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Dia menambahkan, selain pukat trawl, ada juga pukat baukemi dan pukat teri yang ikut berperan dalam menyengsarakan ribuan nelayan tradisional yang bermukim di perairan Belawan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat.

Rahman mensinyalir, aktivitas kapal-kapal pukat trawl milik etnis tertentu tersebut sepertinya tidak tersentuh oleh aparat keamanan di laut, sehingga pemerintah terkesan tidak berpihak atau melindungi nelayan tradisional. Ironisnya, kapal-kapal pukat trawl setiap harinya sandar bebas di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

“Usai menangkap ikan di tengah laut, kapal-kapal pukat trawl langsung disandarkan di kawasan Gabion Belawan,” jelas Rahman didampingi Putro, seorang nelayan tradisional yang bermukim di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Smiley face

Ia menjelaskan, dalam aksi demo tersebut, massa nelayan akan mendatangi sejumlah instansi terkait di Kawasan Belawan, karena selama ini, dari sejumlah kapal pukat trawl yang ditangkap, aparat keamanan hanya menangkap para anak buah kapal (ABK) dan tekong saja, sementara para pemilik atau pengusaha kapal tidak tersentuh oleh aparat keamanan di laut.

“Pihak yang berwenang ini pun tidak berani bertindak tegas terhadap pengusaha atau pemilik kapal pukat trawl,” tegasnya.

Menurut Rahman, keberadaan kapal-kapal pukat trawl tersebut selain melanggar Undang Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan juga terindikasi memanipulasi data.

Sebagai contoh, kapal penangkap ikan yang menggunakan surat izin alat tangkap apung dan baukeami, namun pada praktiknya menggunakan pukat trawl sehingga meraup seluruh ikan berskala besar.

Rahman berharap, agar aparat keamanan di laut bertindak secara tegas dan profesional untuk memberantas praktik kapal-kapal pukat trawl, sehingga bisa membuat nelayan nyaman untuk mencari ikan lebih banyak dan bisa mensejahterahkan kalangan nelayan.

“Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang terdiri dari berbagai intstansi penegak hukum selama ini hanya menangkap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan NKRI, namun tidak menangkap kapal-kapal pukat trawl yang meresahkan nelayan tradisional,” sebut Rahman.

Dalam aksi demo nanti, kata Rahman, pihaknya meminta agar pemerintah merespon tiga poin tuntutan mereka. Diantaranya, tegakkan amanat UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, sikat habis kapal trawl, bauke ami (fisher), pukat teri lingkung, serta pukat hela (pukat tarik gandeng 2) dannmembentuk tim terpadu melibatkan instansi penegak hukum.

Laporan: Rikcy Hariandi

Post Views: 236
Previous Post

DPRD Kolaka Bentuk Tujuh Fraksi

Next Post

Hugua Usulkan Pencabutan Moratorium Pemekaran Wilayah

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Hugua Usulkan Pencabutan Moratorium Pemekaran Wilayah

Hugua Usulkan Pencabutan Moratorium Pemekaran Wilayah

DPC PKB Butur Segera Plenokan Penetapan Balon Kada

DPC PKB Butur Segera Plenokan Penetapan Balon Kada

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara