TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di RT 08/RW 03, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Rabu 20 November 2019. Hal tersebut merupakan rangkaian dari masa reses tahap I DPRD Kota Kendari.
Melalui kesempatan tersebut, warga setempat meminta kepada politisi Partai Golkar itu agar memperjuangkan sejumlah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Adapun hal-hal yang menjadi kebutuhan warga setempat adalah bantuan dana usaha dan infrastruktur yang meliputi rabat jalan, air bersih (Sumur Bor) dan pemasangan paving blok sepanjang 100 meter lebar 1,5 meter, penerangan jalan dan drainase.
Ketua RT 08, Basrudin mengatakan, bahwa warganya menyambut wakil rakyat tersebut dengan antusias. Mewakili warga, Ia berharap agar Sahabuddin bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat RT 08, sehingga bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak lama.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan warga dapat terealisasi, dan beliau (Sahabuddin, red) bisa mengantar aspirasi kami hingga terealisasi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Sahabuddin mengungkapkan, masa reses merupakan kesempatan bagi para wakil rakyat untuk bertatap muka bersama masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhan warga.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kendari ini menambahkan, masa reses tersebut merupakan moment yang dinantikan dirinya sejak jauh-jauh hari pasca dilantik. Alhasil, warga yang ditemuinya antusias menyambut kehadiran dirinya, dan mereka juga nampak aktif dalam diskusi tersebut.
“Ya, ini sudah lama saya damba-dambakan, untuk bisa kembali turun menemui langsung warga. Alhamdulilah, mereka antusias mengikuti kegiatan ini,” ujar Sahabuddin.
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, semua aspirasi warga yang ditemuinya hari ini akan dibawah ke paripurna hasil reses, sehingga bisa menjadi program aspirasi di tahun-tahun mendatang.
“Aspirasi-aspirasi ini nanti akan kita paripurnakan, jadi tidak ada program ilegal nantinya,” jelas Sahabuddin.
Ditanya terkait estimasi realisasi aspirasi tersebut, untuk persoalan infrastruktur yang dibutuhkan warga, Ia memperkirakan dapat terlaksana pada 2021 mendatang. Sedangkan dana bantuan usaha, lanjutnya, hal itu dapat diupayakan dalam waktu yang tidak lama. Sebab, kebutuhan dana usaha ini dapat direalisasikan melalui program kelompok usaha bersama (Kube).
“Kalau Kube tidak perlu kita menunggu alokasi APBD, tapi bisa saya upayakan melalui APBN dengan konsultasi langsung ke pihak Kementerian Sosial RI,” ucap Sahabuddin.
Laporan: Ikas









