TenggaraNews.com, KENDARI – Wakil Ketua DPD Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PDIP Sultra, Agus Sanaa mengingatkan para bakal calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan telah mengikuti tahapan penjaringan di PDIP, agar tidak melakukan gerakan tambahan atau manuver ke pengurus partai di tingkatan DPC.
Pasalnya, kata dia, kewenangan DPC dalam tahapan penjaringan telah usai, dan kini prosesnya sudah berada di DPD yang bertugas untuk menyaring dan menjaring figur yang telah mendaftarkan diri di PDIP.
“tugas DPC sudah selesai. Sekarang prosesnya di DPD yang akan menyaring dan menjaring. Makanya, saya imbau kepada para Balon Kada agar tidak melakukan lagi komunikasi kepada pengurus di tingkat DPC terkait tahapan selanjutnya, kecuali kalau kandidat tersebut hanya sebatas ingin memperkenalkan dirinya bahwa dia mendaftar di PDIP,” jelas Agus Sanaa, Sabtu 30 November 2019.
Kini, lanjutnya, tugas para kandidat Balon Kada adalah mensosialisasikan diri kepada masyarakat, terkait niatannya untuk maju di Pilkada 2020 mendatang.
Olehnya itu, Agus Sanaa berharap Balon Kada yang telah mendaftar di PDIP agar tidak membuat gaduh di lapangan, seperti mengumpulkan pengurus PAC atau DPC. Sebab, hal itu bisa menimbulkan kasak kusuk di internal partai.
Selanjutnya, kata Agus Sanaa, keputusan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi partai, melalui beberapa instrumen yang digunakan oleh DPP. Diantaranya instrumen survei yang biasa digunakan partai pada setiap moment Pilkada.
Agus Sanaa Menambahkan, survei dilakukan untuk mengetahui tingkat elektabilitas dan popularitas para Balon Kada. Untuk itu, DPP PDIP merekomendasikan 14 lembaga survei kepada para kandidat.
“Mereka (Balon Kada) diberikan kebebasan untuk memilih satu lembaga survei dari 14 yang direkomendasikan DPP,” tambahnya.
Instrumen lainnya yang juga digunakan adalah uji kelayakan. Biasanya, DPP bekerja sama dengan lembaga lain seperti Himpunan Psikologi Indonesia (Hipsi).
“Setelah melalui sejumlah instrumen tersebut, barulah DPP akan menentukan rekomendasi itu akan diberikan kepada siapa,” ungkap Agus Sanaa.
Laporan: Ikas









