Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Lakukan Penggelapan dan Penipuan, PT. BEM Terancam Disanksi Pertamina

Redaksi by Redaksi
April 12, 2020
in Ibukota
0
Sales Branch Manager VII Sulseltra Pertamina, Mahdi Syafar.

Sales Branch Manager VII Sulseltra Pertamina, Mahdi Syafar.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI –
Komisaris PT. Buana Energi Mandiri (BEM), Pramitha Amanda saat ini tengah menjalani hukumannya atas kasus penggelapan dan penipuan, yang dilakukannya terhadap rekan bisnisnya.

Atas putusan hukum yang inkra tersebut, PT. BEM selaku agen Bahan Bakar Minyak (BBM) terancam disanksi pihak PT. Pertamina.

Sales Branch Manager VII Sulseltra Pertamina, Mahdi Syafar mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima perihal kasus yang dilakukan oleh PT. BEM.

Kendati demikian, Mahdi memastikan, bahwa pihaknya akan menindaki setiap agen yang terpidana hukum. Tapi, tindakan tersebut dilalukan secara bertahap.

“Tindakan ini sifatnya bertahap, mulai dari teguran pertama, kedua hingga pemutusan hubungan usaha,” katanya, saat ditemui belum lama ini.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Mahdi kembali memastikan, bahwa pihaknya bisa melakukan penindakan secara tegas kepada setiap mitra Pertamina yang melakukan pelanggaran pidana.

“Yang paling parah adalah pemutusan hubungan usaha. Hal ini bisa kita lakukan,” tegas Mahdi.

Smiley face

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Konawe menjatuhkan vonis kurungan penjara selama satu tahun terhadap Komisaris PT. BEM, Pramitha Amanda. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua PN Kelas IIB Unaaha, Agus Maksum Mulyohadi, Senin 9 Maret 2020 lalu.

Dalam putusan sidang tersebut, majelis hakim PN Kelas IIB Unaaha menyatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan melakukan penipuan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri.

Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa 1,4 tahun penjara.

“Menyatkaan, Pramita Amanda telah terbukti secara sah melakukan penggelapan, yang dilakukan beberapa kali dan merugikan korban Ratnawati Tarika. Kemudian, hasil musyawarah kami dari majelis, telah menimbang bahwa terdakwa kami vonis 1 tahun penjara,” ungkap Hakim Ketua yang juga menjabat Wakil Ketua PN Kelas IIB Unaaha, saat membacakan putusan.

 

Laporan: Ikas

Post Views: 450
Tags: #Penggelapan#PertaminaPT BEM
Previous Post

Dugaan Kongkalikong PT. ST. Nikel Resourches dan PT. TAS Abaikan Regulasi

Next Post

Besok, DPRD Provinsi Sultra Hearing PT. ST. Nikel dan PT. TAS

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Besok, DPRD Provinsi Sultra Hearing PT. ST. Nikel dan PT. TAS

Besok, DPRD Provinsi Sultra Hearing PT. ST. Nikel dan PT. TAS

Driver Ojek di Muna “Menjerit” Gegara Wabah Covid-19

Driver Ojek di Muna "Menjerit" Gegara Wabah Covid-19

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara