TenggaraNews.com, MUNA – Ditengah pandemic Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sejumlah driver ojek online (Ojol) dan ojek konvensional di Kota Raha menjerit.
Pasalnya, sejak dirilisnya lima warga Kabupaten Muna yang positif corona melalui rapid test bebarapa waktu lalu, oleh juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muna, dr. Laode Ahmad Wahid, para driver ojek mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Hal itu disebabkan masyarakat enggan untuk keluar rumah menggunakan jasa transportasi roda dua (Ojek).
“Kami betul-betul tercekik atas musibah ini, pendapatan kami yang sebelumnya berkisar Rp95 Ribu per hari kini hanya Rp15 ribu,” ucap La Bolo saat disambangi di pangkalan ojek, Senin 13 April 2020.
Dirinya tak menampik, pendapatan pas-pasan mengharuskan mereka rela mengutang untuk membeli sembilan bahan pokok (Sembako), belum lagi tagihan angsuran motor memaksakan mereka untuk kucing-kucingan dengan pihak kolektor di pembiayaan. Sebab, pihak leasing belum masif melakukan sosialisasi restrukturisasi angsuran terhadap pihak debitur.
“Tentu musibah ini membuat angsuranku terkendala, yang jelas saya tidak mau motorku ditarik, seharusnya kami diberikan kelonggaran atau releksasi kredit. Pihak leasing juga harus memberi penjelasan mengenai angsuran kita ini, bagaimana bentuk keringanannya, karena jangankan bayar angsuran, makan saja untuk hari ini harus ngutang. Tapi, info yang beredar keringanan itu bentuknya perpanjangan jangka waktu, dan ada biaya penambahan berupa biaya asuransi. Tapi info seperti itukan seharusnya dari pihak leasing, bukan dari mulut ke mulut,” ujarnya.
Beda lagi dengan keluhan IM, salah satu fotografer pernikahan asal Kota Raha, sejak ada maklumat dari Kapolri mengenai dilarangnya untuk melaksanakan pernikahan di tengah mewabahnya Covid-19, membuat dirinya harus rela banting stir jadi Ojol, namun lagi-lagi pendapatanny tidak seperti yang diharapkannya.
“Angkat tangan kalau sudah seperti ini, seharusnya ada solusi dari pemerintah daerah (Pemda) terkait keluhan yang kami suarakan ini. Corona ini melumpuhkan semua sektor, kami hanya bisa berdoa semoga wabah ini cepat berlalu, biar kehidupan kembali normal,” harapnya.
Sebagai pekerja musiman dan memiliki angsuran di perusahaan non bank, IM berharap ada toleransi dari pihak leasing. Dikatakannya, saat ini pihak kolektor masih mempresure angsuran, seharusnya kata dia, pihak pembiayaan juga harus mengerti dengan kondisi yang mereka alami, karena semua masyarakat yang bekerja seperti dirinya menjerit, akibat tidak dapat berbuat banyak.
“Mohonlah kiranya agar pihak leasing memberikan keringanan kepada kami ini sebagai pekerja musiman, apalagi pekerjaan kami ini berkaitan dengan berkumpulnya manusia dalam jumlah banyak, dan itu sudah dilarang oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan berkumpul lebih dari lima orang. Sebab, sudah diterapkan social distancing, sehingga acara apapun saat ini masih dilarang sampai menunggu instruksi dari pusat,” keluhnya.
Ditambahkannya, adanya rekstrukturisasi dari pihak leasing tentu dapat meringankan beban hidupnya bersama keluarga. Karena, keterlambatan angsuran di pembiayaan hanya lewat hari saja, dan tak pernah menyeberang bulan.
“Mohonlah kami diberi kesempatan, toh kalau wabah ini telah usai, kami bisa menormalkan kembali pembayaran. Lagian, selama ini dalam pembayaran tak pernah menyeberang bulan dan menyusahkan para kolektor,” pungkasnya.
Laporan : Ikas