TenggaraNews.com, LANGARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan menutup jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Konkep pada jam 24.00 WITA, Sabtu malam 6 September 2020.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU terkait pencalonan, jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konkep akan ditutup hari ini pukul 00.00 waktu setempat.
“Hari ini terakhir jam 12, jadi sebentar jam 12 malam kami akan tutup secara resmi pendaftaran,” kata Iskandar saat di temui.
Selain itu, Iskandar juga menambahkan sesuai jadwal pencalonan yang sudah di tetapkan Peraturan KPU, selama 2 hari pertama masa pendaftaran setiap hari di buka pukul 08.00 dan ditutup pukul 16.00 WITA setiap harinya.
“Yang terakhir ini kami buka tadi jam 8 dan kami tutup jam 12. Ini sesuai dengan PKPU pencalonan,” tambahnya.
Laporan : Ivhan









