TenggaraNews.com, LANGARA– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terima dokumen syarat calon dan pencalonan Bupati dan calon Wakil Bupati Konkep Musdar dan Ilham Jaya Maal di ruang sekretariat KPUD Konkep, Minggu 6 September 2020.
Proses pendaftaran Bakal Pasangan (Bapaslon) Musdar dan Ilham Jaya Maal, diwakili oleh Liaison Officer karena Bapaslon tersebut belum melakukan tes Swab kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menyampaikan selamat datang kepada Bapaslon dan Liaision Officer (LO) untuk menerima dokumen pendaftaran syarat calon dan pencalonan dari pasangan Musdar dan Ilham Jaya Maal.
“Atas nama KPUD Konawe Kepulauan mengucapkan selamat datang kepada Pak Musdar dan Pak Ilham Jaya Maal untuk mendaftarkan diri dan kami akan menerima dokumen pendaftaran sayarat calon dan pencalonannya,” ucap Ketua KPUD Konkep Iskandar.
“Dokumen pasangan calon Musdar dan Ilham Jaya Maal ini telah memenuhi syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi untuk mengetahui apakah dokumen itu lengkap ataukah ada perbaikan. Nanti kami akan sampaikan,” tutupnya.
Laporan : Ivhan









