TenggaraNews.com,LANGARA -Sejak pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan ( Konkep ) yang diawali tanggal 4 hingga 6 September 2020 , KPUD Konkep juga membuka ruang kepada masyarakat untuk menanggapi hal tersebut melalui Website KPU selama 4 hari dan berakhir sebentar malam ini, 8 September 2020.
Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Iskandar mengatakan tanggapan masyarakat yang diberikan kepada KPUD Konkep hari ini akan berakhir pukul 24.00. Tanggapan tersebut berhubungan dengan pengumuman dokumen Bapaslon tersebut.
“Ia hari ini di tutup, jam 24.00 Waktu Indonesia Tengah,” kata Iskandar melalui pesan whatsapp, Selasa 8 September 2020.
Lebih jauh, dirinya juga mengungkapkan jika KPUD Konkep meminta tanggapan tersebut terhadap Bapaslon yang telah mendaftarkan diri di kantor Sekretariat KPUD di daerah itu.
“Kalau persoalan berapa banyak masyarakat yang masukkan tanggapan itu nanti saya kabari selanjutnya,” ungkapnya
Laporan : Ivhan









