TenggaraNews.com, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan 3 pasang calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati Konsel yang ditetapkan itu, adalah Muh.Endang SA,S.Sos berpasangan H.Wahyu Ade Pratama Imran SH dengan partai pengusung Gerindra, Demokrat dan PAN.

Kemudian pasangan H.Surunuddin Dangga, ST,MM berpasangan dengan Rasyid,S.Sos, M.Si. Pasangan yang berakronim SUARA ini didukung Partai Golkar, Nasdem, PKS, PKB dan PBB.
Lalu pasangan Rusmin Abdul Gani SE dengan Senawan Silondae, A.Md. Pasangan ini didukung partai Hanura, PDIP dan PPP.
Penetapanb ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati Konsel itu, dituangkan dalam berita acara KPU Konsel Nomor 160/PL.02.3-PA/7405/KPU-Kap/IX/2020 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Konsel, tanggal 23 September 2020.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Konsel digelar di salah satu resort terkemuka di Ranomeeto, Konsel Rabu 23 September 2020.
Rapat pleno penetapan itu dilakukan secara tertutup oleh KPU Konsel.
Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon pagi ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, hanya dihadiri oleh perwakilan (LO) ketiga pasangan calon Bupati dan wakil bupati Konsel.
Sesuai rencana, besok Kamis, 24 September 2020 KPU Konsel akan mengelar kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Konsel yang telah ditetapkan melalui rapat pleno hari ini
Aliudin mengingatkan, agar setiap Paslon Bupati Konsel tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“KPU Kabupaten Konsel akan melakukan pembatasan orang yang hadir dalam pengundian nomor urut tersebut, masing-masing pasangan calon hanya diperkenankan membawa beberapa orang pengiring,” ujarnya.
Laporan : Rustam









