TenggaraNews.com, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar bincang jasa keuangan (Bijak) bersama awak, Jumat 5 Februari 2021, di Kantor OJK Sultra.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan update atau informasi terkini, terkait data maupun isu atau ketentuan juga kebijakan yang di keluarkan oleh OJK kepada media untuk di informasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas.
Bijak kali ini membahas mengenai perkembangan industri jasa keuangan,
perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI), proses konsolidasi PD BPR Bahteramas grup dan merger PT BPR Sejahtera grup, waspada investasi ilegal seperti Vtube, serta upaya perlindungan konsumen.

Dalam paparannya, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, OJK telah menyusun kebijakan prioritas yaitu perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti dan kendaraan bermotor, serta mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan untuk sektor kesehatan
melalui penyesuaian batas maksimum pemberian kredit dan penurunan bobot risiko kredit.
“Selain itu, OJK juga mempermudah akses keuangan ke pelaku UMKM melalui
KUR klaster, BWM, LKD, UMKM-MU, dan TPAKD serta penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF),” ujarnya.
Fredly menambahakan, bahwa OJK optimis sektor keuangan bisa bertahan di tengah pandemi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sultra terkait restrukturisasi di bumi anoa pada posisi 22 Januari 2021, terdapat 74.120 debitur yang terkena dampak COVID-19 yang mengajukan relaksasi, dengan jumlah nominal yaitu sebesar Rp4,12 triliun.
Disebutkannya, adapun jumlah debitur yang direlaksasi atau disetujui sebesar 67.334 debitur, dengan jumlah nominal sebesar Rp3,89 triliun. Realisasi restrukturisasi kredit terdiri dari perbankan sebesar Rp1,55 triliun, perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan permodalan nasional madani sebesar Rp49 milyar.
Laporan : Muh. Beni









