TenggaraNews.com, KONAWE – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), minta dicabut. Sebab PPKM sangat meresahkan, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Permintaan PPKM skala mikro agar dicabut disampaikan Aliansi Mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) dan masyarakat Konawe saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Senin 19 Juli 2021.
Dalam orasi, massa aksi menuntut dicabutnya kebijakan PPKM di Kabupaten Konawe. Beberapa menit kemudian, massa aksi melakukan pembakaran ban dan mencoba menerobos pintu gerbang Kantor Bupati Konawe.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, Irvan mengatakan, pelaksanaan PPKM sangat meresahkan untuk masyarakat Konawe, utamanya masyarakat menengah ke bawah.
“Kami Ingin ketika dilaksanakan PPKM maka ada solusi yang ditawarkan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Pemda untuk tidak melarang pelaksanaan sholat Idul Adha.
“Pelaksanaan Idul Adha besok, kami meminta pemerintah jangan memberikan larangan terhadap masyarakat Konawe untuk melaksanakan sholat Ied, tetapi memberikan imbaun untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika melarang sholat Idul Adha, kami nyatakan sikap untuk melawan,” tegasnya.
Irvan juga menyayangkan Pemda, dengan gencar-gencarnya mengimbau masyarakat dan menerapkan PPKM untuk memutus mata ranti Covid-19 , namun ada pihak-pihak yang mementingkan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
“Kami sayangkan, sebagai masyarakat kita diimbau bahwa kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, tetapi masih ada beberapa atau orang tua saya yang berada di pemerintah daerah masih saja berdiskusi tentang 2024 ini yang buat resah. Kami merasa malu. Hari ini kita berdikusi soal penyebaran covid -19, tetapi masih ada kebijakan dan hanya mementingkan 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand saat menemui massa aksi menjelaskan alasan diterapkannya peraturan PPKM di Kabupaten Konawe.
Sebab, lanjuy Ferdinand, Konawe merupakan wilayah yang masuk zona merah dengan penambahan kasus yang cukup tinggi.
“Jangan kita dustai dengan perasaan, muda-mudahan kita tidak kena Covid- 19. Dengan pemberlakuan PPKM sudah ada mengalami penurunan kasus Covid -19,” ujarnya.
“Semua dianggap berhasil,” tambahnya.
Olehnya itu, Ia meminta kepada pengunjuk rasa untuk percaya adanya virus corona. Jika masih terjadi penambhan kasus baru, maka peraturan PPKM akan tetap diterapkan.
“Jadi tolong kasian, kalian masih muda-muda, saya takut ini penyakit, kita tidak bisa lihat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan faktor risiko penyebaran Covid-19, jika ingin tetap melakasanakan Sholat Idul adha di Masjdi. Namun, Pemda tidak melakukan pelarangan Salat Idul adha di Masjid. Hanya saja, harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
” Imam masjid sebaiknya membaca surah-surah pendek, pesta resepsi dan molulo dilarang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Forkopimda akan melakukan rapat untuk solusi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPKM. “Jadi kita kawal terus masalah ini dan kita rapatkan solusinya bagaimana dalam penerpan KPPM yang terdampak Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : Muh Beni









